Bank Jatim Dibobol Lagi Rp 100 Miliar, Ini 4 Tersangkanya!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pembobolan Bank Jatim digiring menuju tahanan Kejati Jatim
Tersangka pembobolan Bank Jatim digiring menuju tahanan Kejati Jatim

i

BACASAJA.ID - Untuk kesekian kalinya, Bank Jatim menghadapi masalah pembobolan dana dengan modus kredit fiktif. Kali ini giliran Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang yang kebobolan Rp 100 miliar lebih.

Beruntung, tersangka pelaku diketahui dan diproses hukum. Ada empat tersangka dalam kasus ini. Mereka sekarang ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Keempat tersangka langsung dibawa ke Sel Rumah Tahanan Kelas I Cabang Kejati Jatim, Senin (1/3/2021) sore.

Mereka adalah mantan kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen Ridho Yunianto, karyawan Bank Jatim bagian penyedia kredit Edhowin Farisca Riawan, Koordinator Debitur Dwi Budianto, dan kreditur Andi Pramono.

"Para tersangka langsung kami tahan di Sel Rumah Tahanan Kelas I Cabang Kejati Jatim, setelah melewati rangkaian pemeriksaan, salah satunya tes kesehatan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Anggara Suryanagara dikutip Selasa (2/3/2021).

Dijelaskan, kasus ini berawal dari proses realisasi kredit yang dikucurkan Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang terhadap 10 kelompok debitur pada kurun waktu 2017 hingga September 2019. Tercatat masing-masing kelompok debitur berjumlah tiga hingga 24 anggota.

Menurut Anggara, keempat tersangka saling bekerja sama untuk merealisasikan kredit tersebut, meskipun proses pengajuannya tidak ada satupun yang memenuhi ketentuan.

"Modusnya dengan meminjam nama-nama orang lain untuk menerima kredit sehingga seolah-olah persyaratan kredit yang diajukan oleh debitur semuanya telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," terang Anggara dikutip dari iNews.

Karena proses yang tidak layak, kredit yang telah dikucurkan tidak terbayar. Angsurannya dinyatakan macet.

Disebutkan,Bank Jatim menyatakan sejumlah kredit sebesar total Rp100.018.133.170 atau Rp100 miliar lebih itu macet, berdasarkan Laporan Audit Nomor: 059/14/AUI/SAA/SPC/NOTA tanggal 15 April 2020.

Namun,  perhitungan jumlah kerugian negara secara pastinya masih menunggu perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Progresnya sudah 80 persen.

“Dengan mempertimbangkan alasan subjektif dan objektif, penyidik akhirnya berpendapat untuk perlu melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan," terang Anggara. (inw/L1)

Berita Terbaru

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

POLDA SULBAR- Usai menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Minggu (18/10/26), Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto meluangkan…

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

MAMUJU— Di penghujung ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Maria, sebuah perjumpaan hangat mempertemukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto d…

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

MAMUJU— Kehangatan menyelimuti penghujung ibadah di Gereja Katolik Santa Maria, Minggu (18/10/2026). Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto hadir m…

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

POLDA SULBAR– Polda Sulawesi Barat menyatukan kekuatan lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Mamuju. Melalui operasi gabungan p…

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR- Kehadiran kepolisian di jalan raya bukan hanya sekedar untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi dan peduli. Hal inilah yang ditunjukkan…

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat d…