Bank Jatim Dibobol Lagi Rp 100 Miliar, Ini 4 Tersangkanya!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pembobolan Bank Jatim digiring menuju tahanan Kejati Jatim
Tersangka pembobolan Bank Jatim digiring menuju tahanan Kejati Jatim

i

BACASAJA.ID - Untuk kesekian kalinya, Bank Jatim menghadapi masalah pembobolan dana dengan modus kredit fiktif. Kali ini giliran Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang yang kebobolan Rp 100 miliar lebih.

Beruntung, tersangka pelaku diketahui dan diproses hukum. Ada empat tersangka dalam kasus ini. Mereka sekarang ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Keempat tersangka langsung dibawa ke Sel Rumah Tahanan Kelas I Cabang Kejati Jatim, Senin (1/3/2021) sore.

Mereka adalah mantan kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen Ridho Yunianto, karyawan Bank Jatim bagian penyedia kredit Edhowin Farisca Riawan, Koordinator Debitur Dwi Budianto, dan kreditur Andi Pramono.

"Para tersangka langsung kami tahan di Sel Rumah Tahanan Kelas I Cabang Kejati Jatim, setelah melewati rangkaian pemeriksaan, salah satunya tes kesehatan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Anggara Suryanagara dikutip Selasa (2/3/2021).

Dijelaskan, kasus ini berawal dari proses realisasi kredit yang dikucurkan Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang terhadap 10 kelompok debitur pada kurun waktu 2017 hingga September 2019. Tercatat masing-masing kelompok debitur berjumlah tiga hingga 24 anggota.

Menurut Anggara, keempat tersangka saling bekerja sama untuk merealisasikan kredit tersebut, meskipun proses pengajuannya tidak ada satupun yang memenuhi ketentuan.

"Modusnya dengan meminjam nama-nama orang lain untuk menerima kredit sehingga seolah-olah persyaratan kredit yang diajukan oleh debitur semuanya telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," terang Anggara dikutip dari iNews.

Karena proses yang tidak layak, kredit yang telah dikucurkan tidak terbayar. Angsurannya dinyatakan macet.

Disebutkan,Bank Jatim menyatakan sejumlah kredit sebesar total Rp100.018.133.170 atau Rp100 miliar lebih itu macet, berdasarkan Laporan Audit Nomor: 059/14/AUI/SAA/SPC/NOTA tanggal 15 April 2020.

Namun,  perhitungan jumlah kerugian negara secara pastinya masih menunggu perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Progresnya sudah 80 persen.

“Dengan mempertimbangkan alasan subjektif dan objektif, penyidik akhirnya berpendapat untuk perlu melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan," terang Anggara. (inw/L1)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…