BACASAJA.ID - Penegakan PPKM Mikro di Kabupaten Jombang yang berjalan hingga bulan April mendatang, Satuan satgas Covid19 bersama tim gabungan terus melakukan penertiban melalui Operas Yustisi, Minggu (21/3/2021).
Operasi yustisi tersebut, dilakukan oleh tim gabungan di Jalan Perempatan Undar Kabupaten Jombang. Dalam razia itu yang di pimpin langsung Kasat narkoba Polrestabes Surabaya ini, tim gabungan masih menemukan pelanggar Prokes yang sudah berkali kali di sosialisakan kepada masyarakat oleh tim gugus tugas Covid19.
Baca juga: Oknum BRI Jombang Ditahan! Diduga Dalang Kredit Fiktif Rp1,2 Miliar, Begini Modusnya
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan dalam menegakkan Perda dan Perbup tentang penegakan disiplin kesehatan pada masa Covid19, ia memerintahkan agar tim gabungan menindak tegas pelanggar prokes yang bandel, namun tetap humanis kepada masyarakat saat melakukan razia.
"Kami tindak tegas yang melanggar proses, tapi tetap dengan cara humanis," Kata Mukid.
Mukid menambahkan, sebanyak 161 warga pengendara terjaring razia. Kebanyakan dari mereka tidak memakai masker.
Baca juga: Mobil Rombongan Keluarga Perangkat Desa Asal Pacet Terbakar di Jombang
Tentu saja kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini menjadi penyebab banyaknya masyarakat tidak memakai masker.
"Kami lakukan ini agar di Kabupaten Jombang penyebaran penularan virus corona dapat diminimalisir. Tentunya agar masyarakat bisa beraktifitas dengan normal kembali," tutur AKP
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Arteri Nasional Jombang, Biker Tewas
Moch Mukid Mukid juga berharap kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan kesehatan, itu semua demi keselamatan dirinya dan orang lain.
"Mari kita bersama sama dalam mencegah penyebaran Covid19 ini, apalgi di Kabupaten Jombang akan menghadapi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka," pungkasnya (Ftr) J2)
Editor : Redaksi