Cak Ji Pantau Langsung Vaksinasi Pedagang Pasar Surabaya

bacasaja.id
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji saat melakukan tinjauan di Pasar Kapasan. (Foto : Byta/Bacasaja.id)

BACASAJA.ID - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi untuk para pedagang pasar, di Pasar Kapasan Surabaya, Senin (22/3/2021).

Cak Ji, sapaan akrabnya, mengatakan  vaksinasi ini tahap pertama bagi para pedagang di Kota Surabaya. "Ini adalah pertama untuk kalangan pedangang dan karyawan di Pasar Kapasan. Vaksin ini membantu untuk meningkatkan imun," ucap Cak Ji.

Baca juga: Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

"Tentunya, kami berusaha menjaga mereka agar tetap aman dalam situasi pandemi covid -19, terutama saat bertransaksi jual beli," sambungnya.

Untuk target vaksinasi tahap pertama di Pasar Kapasan akan selesai pada Rabu (24/3/2021). "Hari ini yang sudah terdaftar dan mengikuti vaksinasi sebanyak 350an pedagang, besok kembali lagi dilakukan vaksinasi sebanyak 300an. Jadi dua hari akan selesai untuk tahap pertama vaksinasi di pasar Kapasan," jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Sementara itu, Plt Perhusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS), Muhibbudin mengatakan pihaknya telah mengajukan sebanyak 703 pedagang dan karyawan di Pasar Kapasan.

"Kami mengajukan sebanyak 703 pedagang dan pegawai. Lalu 1.200 an pegawai belum diajukan. Jika di total dipasar Kapasan sendiri ada sebanyak 2.000 pedagang dan karyawan," ungkapnya.

Baca juga: Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Muhibbudin mengakui pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan pendataan. "Tahap pertama ini, kami hanya mengajukan sekian karena kesulitan dalam mendapatkan NIK. Dinas Kesehatan Kota Surabaya kemudian menyarankan untuk melakukam vaksinasi terlebih dahulu. Tapi intinya tidak hanya yang ber-KTP Surabaya saja. Semua pedagang dan karyawan di Kapasan mendapat vaksinasi," terangnya.

Vaksinasi untuk pedagang dan karyawan di pasar, juga akan dilakukan secara bergantian per wilayah di Kota Surabaya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru