BACASAJA.ID - Polda Jawa Timur menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di pintu keluar Tol Leces, Probolinggo, Selasa (23/3/2021) dini hari.
Tiga orang pelaku yang ditangkap berinisial W (26) dan B (26) warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, serta FA (29) asal Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Curanmor di Surabaya Bikin Resah, Eri Cahyadi Ajak Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Diskusi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan komplotan itu berhasil mencuri dua mobil Mitsubishi L-300 hitam N 9509 A dan Mitsubishi Colt T120 hitam N 8949 TH di daerah Malang pada 27 Januari dan 3 Februari 2021 lalu.
Saat beraksi, mereka mengendarai Mobilio putih N 1721 FQ. Diketahui FA sebagai eksekutor dan dua tersangka lain membantu mengawasi situasi. "Tersangka B bersama FA, P (DPO) dan BJ (DPO) turun dari mobil. FA merusak lubang kunci dan rumah kontak pintu mobil menggunakan kunci T," terang Gatot Repli, Rabu (24/3/2021).
Setelah berhasil, tersangka P dan BJ mendorong mobil curian itu sejauh kurang lebih 10 meter. Kemudian dihidupkan dan dibawa kabur. Komplotan ini ada yang mobil Pickup dan Mobilio untuk melakukan pengawalan.
Baca juga: Sepajang Kekasih Ditangkap Polisi Usai Nyolong Motor di Surabaya, Begini Modusnya
Pada Selasa dini hari, polisi mendapatkan informasi jika pelaku berada di wilayah Kabupaten Sampang, Madura. Tim Resmob kemudian menunggu komplotan tersebut melintas. "Sekitar pukul 22.30 WIB pelaku melintas dan selanjutnya dilakukan pembuntutan namun kehilangan jejak," imbuh dia.
Tak kehilangan akal, pwtugas berkoordinasi dengan anggota Resmob Polresta Pasuruan dan Malang Kota. Pukul 23.30 WIB, pelaku terlihat melintas di pintu Tol timur Leces, Probolinggo. "Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku. Dalam penangkapannya, petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan ke udara," pungkas Gatot.
Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyidikan. Polisi juga melakukan pengembangan untuk memburu tersangka lainnya yang berhasil meloloskan diri.
Baca juga: Pura-pura Kos, Penjual Kopi Keliling ini Curi Motor di Surabaya
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobilio putih N 1721 FQ sebagai sarana curanmor, 1 unit Mitsubishi Colt T120 hitam N 8949 TH dan 1 buah kunci T beserta 5 buah mata kunci yang telah dipipihkan. (ads)
Editor : Redaksi