Dugaan Korupsi Anggaran 2012, Dirut PDAM Gresik Diperiksa KPK

bacasaja.id
Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik.

BACASAJA.ID - Dirut PDAM Gresik dan sejumlah jajaran petinggi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 12 orang dipanggil KPK di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama bertempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, sementara lokasi kedua bertempat di Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.

Baca juga: Usai PDAM Gresik, KPK Datangi Rumah Mantan Bupati Sambari di Surabaya

Salah satu yang diperiksa adalah Siti Aminatus Zariyah selaku Direktur Umum (Dirut) yang masih aktif menjabat. Selain Dirut dan sejumlah jajaran yang masih aktif menjabat, sejumlah nama petinggi PDAM lainnya juga dikabarkan ikut diperiksa.

Saat di konfirmasi terkait adanya informasi Dirut PDAM Siti Aminatus Zariyah diperiksa KPK, Humas PDAM Gresik M. Ismail membenarkan bahwa Dirut telah diperiksa KPK.

"Iya, Mas, benar tadi pagi diperiksa di Surabaya," ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Penyidik KPK Obok-Obok PDAM Gresik, Keluar Bawa Kotak Diduga Dokumen

Sementara itu, mantan Dirut PDAM Muhammad yang kini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Gresik juga disebut-sebut diperiksa. Tetapi, Muhammad membantah telah diperiksa oleh KPK. Ia mengaku tidak tahu menahu dan sedang mengikuti Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

“Saya tidak tahu mas, tadi saya ikut LKPJ Bupati. Kalau terkait PDAM sampeyan tanya pihak PDAM langsung,” terangnya.

Diketahui sebelumnya pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan korupsi anggaran kerjasama PDAM dengan dua rekanan investor sejak tahun 2012 untuk membangun proyek di kawasan Driyorejo, pada September 2015 lalu oleh Chris Hadisusanto salah satu pensiunan PDAM.

Baca juga: Diperiksa KPK, Dirut PDAM Gresik Akui Dicecar soal 2 Proyek Rp 133 M

Rekanan pertama adalah PT Dewata Bangun Tirta (DBT). Perusahaan ini membangun proyek instalasi pengolahan air di Legundi, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 46 miliar.

Rekanan kedua adalah PT Drupadi Agung Lestari (DAL). Perusahaan ini membangun proyek rehabilitation operation transfer di Krikilan, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 86 miliar. (TBK)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru