Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan Rp151 Miliar, KPK Tetapkan 4 Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Pemkab Lamongan
Gedung Pemkab Lamongan

i

JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran (TA) 2017-2019, dipastikan akan memasuki babak baru.

Pasalnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima laporan perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut.

Bahkan, lembaga antirasuah telah menyebut jika dalam kasus itu ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menerima laporan perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Januari 2026 ini.

“Di mana dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penyidik selanjutnya akan segera melengkapi berkas penyidikannya, untuk penyiapan limpah ke penuntutan,” kata Budi, Kamis (29/01/2026).

Namun demikian, Budi belum menyebutkan nilai kerugian keuangan negara dalam proyek dimaksud.

Proses penyidikan ini pertama kali diumumkan KPK pada Jumat, 15 September 2023 lalu.

KPK juga tidak menyebutkan identitas para tersangka pada saat itu.

Dalam proses penyidikan, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, diantaranya sejumlah kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sempat menekankan pentingnya fasilitasi dokumen tambahan yang diminta BPKP pada November 2025 lalu. Keberhasilan audit ini menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga penegak hukum dan pengawas keuangan dalam menuntaskan skandal korupsi di daerah.

Angka kerugian yang diperkirakan dalam kasus ini tidaklah sedikit. Berdasarkan rilis data awal dari KPK RI, dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut diperkirakan telah merugikan keuangan negara sekitar Rp151 miliar.

Kerugian sebesar ini mencerminkan adanya penyimpangan serius dalam proses pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan konstruksi selama periode 2017 hingga 2019.

Nilai tersebut dihitung berdasarkan selisih antara realisasi anggaran yang dikeluarkan dengan nilai fisik bangunan serta kualitas pekerjaan yang ditemukan di lapangan oleh tim ahli.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam skandal mega proyek di Jawa Timur ini. Namun, sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK era ini, identitas lengkap para tersangka beserta rincian peran mereka belum diumumkan secara terbuka ke publik. (*)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

SURABAYA – Pemerataan pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Rabbanny Al Y…

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto s…

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …