Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan Rp151 Miliar, KPK Tetapkan 4 Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Pemkab Lamongan
Gedung Pemkab Lamongan

i

JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran (TA) 2017-2019, dipastikan akan memasuki babak baru.

Pasalnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima laporan perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut.

Bahkan, lembaga antirasuah telah menyebut jika dalam kasus itu ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menerima laporan perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Januari 2026 ini.

“Di mana dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penyidik selanjutnya akan segera melengkapi berkas penyidikannya, untuk penyiapan limpah ke penuntutan,” kata Budi, Kamis (29/01/2026).

Namun demikian, Budi belum menyebutkan nilai kerugian keuangan negara dalam proyek dimaksud.

Proses penyidikan ini pertama kali diumumkan KPK pada Jumat, 15 September 2023 lalu.

KPK juga tidak menyebutkan identitas para tersangka pada saat itu.

Dalam proses penyidikan, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, diantaranya sejumlah kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sempat menekankan pentingnya fasilitasi dokumen tambahan yang diminta BPKP pada November 2025 lalu. Keberhasilan audit ini menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga penegak hukum dan pengawas keuangan dalam menuntaskan skandal korupsi di daerah.

Angka kerugian yang diperkirakan dalam kasus ini tidaklah sedikit. Berdasarkan rilis data awal dari KPK RI, dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut diperkirakan telah merugikan keuangan negara sekitar Rp151 miliar.

Kerugian sebesar ini mencerminkan adanya penyimpangan serius dalam proses pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan konstruksi selama periode 2017 hingga 2019.

Nilai tersebut dihitung berdasarkan selisih antara realisasi anggaran yang dikeluarkan dengan nilai fisik bangunan serta kualitas pekerjaan yang ditemukan di lapangan oleh tim ahli.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam skandal mega proyek di Jawa Timur ini. Namun, sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK era ini, identitas lengkap para tersangka beserta rincian peran mereka belum diumumkan secara terbuka ke publik. (*)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…