Anak Durhaka, Ayah dan Ibunya Dihantam Palu Berkali-kali hingga Kritis

bacasaja.id
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Danang Marko Pambudi kepada orang tua dan adik kandungnya, saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (1/4/2021).

BACASAJA.ID - Danang Marko Pambudi menggunakan palu untuk memukul kepala orang tua dan adik kandungnya. Hal itu dilakukan atas dasar sakit hati yang selama ini dia dirasakan.

Sebelum aksi keji itu dilakukan, pemuda berusia 17 tahun itu mengambil palu di belakang rumahnya. Dia menghampiri ayahnya dan langsung menghantamkan ke kepala ayahnya satu kali.

Baca juga: Sifa Kartika Putri, Bocah 12 Tahun Asal Mojokerto Sapu Bersih 4 Emas Kejurprov Loncat Indah Jatim 2026

Kemudian, dia menuju kamar lain memukul ibunya sebanyak empat kali hingga tergeletak. Gilanya lagi, ayahnya yang masih sadar dihantam palu kembali.

"Dipukul lagi sebanyak empat kali," ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kamis (1/4/2021)

Adik kandungnya yang berusia delapan tahun juga dipukul menggunakan palu sebanyak empat kali.

Setelah yakin ketiganya tak berdaya, Danang segera melarikan diri. "Sebelum keluar rumah, pelaku mengambil uang di dompet orang tuanya senilai Rp3,9 juta," ujar dia.

Baca juga: Kasus Penyiksaan ART Sunter Agung Ungkap Celah Hukum: Negara Abai, Vigilantisme Digital Mengisi Kekosongan

Setelah itu pelaku membeli barang berupa tas pinggang sekitar pukul 06.00 WIB dan menuju terminal untuk melarikan diri ke Solo.

"Tersangka ditangkap dan tidak melakukan perlawanan saat akan kabur," kata mantan Kapolres Pasuruan Kota itu.

Dony mengungkapkan, tersangka merupakan anak punk dan dulunya sering mengkonsumsi lem, tetapi dari hasil tes negatif.

Baca juga: Tukang Ojek Korban Penganiayaan Ditangkap dan Ditahan Polres Sumbawa, Lalu Didamaikan dengan Tersangka

"Dari pengecekan urine tidak mengandung zat adiktif lain atau narkotika," ungkap dia.

Alumnus Akpol 2000 itu menyebut, kondisi ayah dan adik korban saat ini masih kritis, sedangkan untuk ibunya membaik.

"Dua korban kritis karena pecahnya tengkorak kepala akibat benturan benda tumpul atau keras yang berbentuk palu," kata Dony. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru