BACASAJA.ID - Danang Marko Pambudi menggunakan palu untuk memukul kepala orang tua dan adik kandungnya. Hal itu dilakukan atas dasar sakit hati yang selama ini dia dirasakan.
Sebelum aksi keji itu dilakukan, pemuda berusia 17 tahun itu mengambil palu di belakang rumahnya. Dia menghampiri ayahnya dan langsung menghantamkan ke kepala ayahnya satu kali.
Baca juga: Sidang Penganiayaan dengan Korban Pimred Memorandum: Kenapa Batu Akik Terdakwa tak Dijadikan Barbuk?
Kemudian, dia menuju kamar lain memukul ibunya sebanyak empat kali hingga tergeletak. Gilanya lagi, ayahnya yang masih sadar dihantam palu kembali.
"Dipukul lagi sebanyak empat kali," ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kamis (1/4/2021)
Adik kandungnya yang berusia delapan tahun juga dipukul menggunakan palu sebanyak empat kali.
Setelah yakin ketiganya tak berdaya, Danang segera melarikan diri. "Sebelum keluar rumah, pelaku mengambil uang di dompet orang tuanya senilai Rp3,9 juta," ujar dia.
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Diduga Korban Kekerasan Oknum DPRD Sampang: Saya Dijambak, Diseret dan Dicekik
Setelah itu pelaku membeli barang berupa tas pinggang sekitar pukul 06.00 WIB dan menuju terminal untuk melarikan diri ke Solo.
"Tersangka ditangkap dan tidak melakukan perlawanan saat akan kabur," kata mantan Kapolres Pasuruan Kota itu.
Dony mengungkapkan, tersangka merupakan anak punk dan dulunya sering mengkonsumsi lem, tetapi dari hasil tes negatif.
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Apartemen One Icon Residence, Terdakwa Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan
"Dari pengecekan urine tidak mengandung zat adiktif lain atau narkotika," ungkap dia.
Alumnus Akpol 2000 itu menyebut, kondisi ayah dan adik korban saat ini masih kritis, sedangkan untuk ibunya membaik.
"Dua korban kritis karena pecahnya tengkorak kepala akibat benturan benda tumpul atau keras yang berbentuk palu," kata Dony. (ads)
Editor : Redaksi