Sidang Penganiayaan dengan Korban Pimred Memorandum: Kenapa Batu Akik Terdakwa tak Dijadikan Barbuk?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemred Memorandum Sujarmiko saat memberikan kesaksian dalam sidang
Pemred Memorandum Sujarmiko saat memberikan kesaksian dalam sidang

i

SURABAYA– Sidang perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa HS kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 18 Juni 2025. Sidang kali ini, Pemred Memorandum Sujatmiko memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).

Saksi korban Jatmiko menceritakan kejadian yang terjadi di kantornya. Saat itu di kantor sedang membahas persiapan perayaan ulang tahun perusahaan. Di tengah diskusi internal tersebut, suasana mendadak berubah menjadi panas ketika terdakwa HS tersulut emosi.

“Saat itu saya usulkan nama Pak Herry sebagai ketua panitia, setelah Muklis Darmawan menolak,” kata Jatmiko di hadapan majelis hakim.

Tanpa diduga, usulan tersebut justru memicu kemarahan terdakwa. “Beliau langsung naik pitam, meludahi saya, lalu memukul hingga bibir saya berdarah,” lanjut Jatmiko, dengan suara berat menahan emosi.

Ia menjelaskan pukulan itu dilakukan dengan tangan yang masih mengenakan cincin, membuat bibirnya membengkak dan sulit digerakkan.

“Saya sempat tersandar ke tembok. Mau berdiri tapi ditahan satpam Memorandum,” kata dia.

Setelah situasi sempat tenang, kejadian tidak berhenti di sana. Ketika Jatmiko naik ke lantai dua kantor, HS kembali mendatanginya dalam kondisi masih marah.

“Dengan nada tinggi beliau berkata: ‘Cangkem ojo celometan, aku wis tua!’,” ujar Jatmiko, mengutip kalimat yang masih terngiang jelas di telinganya.

Meski sempat ada upaya mediasi di kantor polisi, HS bahkan sempat menyatakan, “Kalau mau lapor polisi, ya lapor saja.” Pernyataan tersebut disampaikan sebelum akhirnya Herry datang ke rumah Jatmiko untuk meminta maaf.

“Tapi kenapa harus memukul saya?” ucap Jatmiko lirih, yang menggambarkan luka batin yang belum benar-benar sembuh.

JPU Ahmad Muzaki, dalam sidang menegaskan bahwa terdakwa melakukan tindak kekerasan secara langsung.

“Bibir korban berdarah dan tidak diberikan perawatan apa pun saat itu. Korban dibiarkan begitu saja,” ujarnya di ruang persidangan.

Jatmiko pun kemudian menjalani visum di fasilitas kesehatan setelah menerima arahan dari dokter.

Dalam kesaksiannya, Jatmiko juga mempertanyakan keberadaan cincin batu akik yang dikenakan oleh terdakwa saat pemukulan. “Kenapa sampai sekarang belum dijadikan barang bukti (barbuk)?” tanyanya kepada hakim.

Dalam kesempatan yang sama, terdakwa HS tidak membantah keterangan korban. Ia mengakui bahwa dirinya memang sempat meludahi dan memukul Jatmiko saat insiden terjadi. (*)

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik memborong tujuh penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas…

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

POLDA SULBAR- Keharuan tak terbendung saat melepas kepergian Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta istri tercinta, Ny. Santi Adi Deriyan. Kehangatan dan…

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

POLDA SULBAR - Laporan Satuan (Lapsat) dan penyerahan memori kepemimpinan menjadi momen sakral sekaligus hangat dalam rangkaian serah terima jabatan Kapolda…

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

POLDA SULBAR - Momen penuh kehangatan sekaligus keharuan terasa menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat saat kegiatan Serah Terima Ibu Asuh Polwan …

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYA – Di tengah perjuangan memenuhi kebutuhan tiga anak dengan kondisi berbeda, keluarga Darminto di RW 3 Kelurahan Barata Jaya, Surabaya, berharap b…

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik menggelontorkan bantuan senilai Rp 100 juta untuk mendukung revitalisasi fasilitas nelayan di Kelurahan Lumpur, Gresik. Dana…