Sidang Penganiayaan dengan Korban Pimred Memorandum: Kenapa Batu Akik Terdakwa tak Dijadikan Barbuk?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemred Memorandum Sujarmiko saat memberikan kesaksian dalam sidang
Pemred Memorandum Sujarmiko saat memberikan kesaksian dalam sidang

i

SURABAYA– Sidang perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa HS kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 18 Juni 2025. Sidang kali ini, Pemred Memorandum Sujatmiko memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).

Saksi korban Jatmiko menceritakan kejadian yang terjadi di kantornya. Saat itu di kantor sedang membahas persiapan perayaan ulang tahun perusahaan. Di tengah diskusi internal tersebut, suasana mendadak berubah menjadi panas ketika terdakwa HS tersulut emosi.

“Saat itu saya usulkan nama Pak Herry sebagai ketua panitia, setelah Muklis Darmawan menolak,” kata Jatmiko di hadapan majelis hakim.

Tanpa diduga, usulan tersebut justru memicu kemarahan terdakwa. “Beliau langsung naik pitam, meludahi saya, lalu memukul hingga bibir saya berdarah,” lanjut Jatmiko, dengan suara berat menahan emosi.

Ia menjelaskan pukulan itu dilakukan dengan tangan yang masih mengenakan cincin, membuat bibirnya membengkak dan sulit digerakkan.

“Saya sempat tersandar ke tembok. Mau berdiri tapi ditahan satpam Memorandum,” kata dia.

Setelah situasi sempat tenang, kejadian tidak berhenti di sana. Ketika Jatmiko naik ke lantai dua kantor, HS kembali mendatanginya dalam kondisi masih marah.

“Dengan nada tinggi beliau berkata: ‘Cangkem ojo celometan, aku wis tua!’,” ujar Jatmiko, mengutip kalimat yang masih terngiang jelas di telinganya.

Meski sempat ada upaya mediasi di kantor polisi, HS bahkan sempat menyatakan, “Kalau mau lapor polisi, ya lapor saja.” Pernyataan tersebut disampaikan sebelum akhirnya Herry datang ke rumah Jatmiko untuk meminta maaf.

“Tapi kenapa harus memukul saya?” ucap Jatmiko lirih, yang menggambarkan luka batin yang belum benar-benar sembuh.

JPU Ahmad Muzaki, dalam sidang menegaskan bahwa terdakwa melakukan tindak kekerasan secara langsung.

“Bibir korban berdarah dan tidak diberikan perawatan apa pun saat itu. Korban dibiarkan begitu saja,” ujarnya di ruang persidangan.

Jatmiko pun kemudian menjalani visum di fasilitas kesehatan setelah menerima arahan dari dokter.

Dalam kesaksiannya, Jatmiko juga mempertanyakan keberadaan cincin batu akik yang dikenakan oleh terdakwa saat pemukulan. “Kenapa sampai sekarang belum dijadikan barang bukti (barbuk)?” tanyanya kepada hakim.

Dalam kesempatan yang sama, terdakwa HS tidak membantah keterangan korban. Ia mengakui bahwa dirinya memang sempat meludahi dan memukul Jatmiko saat insiden terjadi. (*)

Berita Terbaru

Ribuan Jarum Suntik Bekas Ditemukan di Parit Sidoarjo, Ada Tulisan "Hadi Dr"

Ribuan Jarum Suntik Bekas Ditemukan di Parit Sidoarjo, Ada Tulisan "Hadi Dr"

Selasa, 25 Agu 2026 16:51 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 16:51 WIB

SIDOARJO– Pemandangan mengkhawatirkan muncul di parit kawasan exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo. Ribuan jarum suntik bekas hingga limbah medis yang masih t…

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat bersama jajaran terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Antik Marano 2026 sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran dan …

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengajak seluruh…

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

JAKARTA- Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq, tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, anak buah Menhut Raja…

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

JAKARTA — Ada pemandangan istimewa dalam Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Para mantan K…

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegur kontraktor proyek yang menggunakan nama pemkot pada kendaraan proyek di Jalan Dr Moestopo, Surabaya. …