Tukang Ojek Korban Penganiayaan Ditangkap dan Ditahan Polres Sumbawa, Lalu Didamaikan dengan Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasus RK (Rinus), tukang ojek di Sumbawa yang menjadi korban penganiayaan, diselesaikan melalui skema RJ
Kasus RK (Rinus), tukang ojek di Sumbawa yang menjadi korban penganiayaan, diselesaikan melalui skema RJ

i

SUMBAWA, NTB – Nasib nahas menimpa RK (Rinus), seorang pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai tukang ojek di Sumbawa. Alih-alih mendapatkan perlindungan hukum setelah diduga menjadi korban penganiayaan, RK justru harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Sumbawa. Ia ditangkap dan ditahan bersama pelaku yang menganiayanya, sebelum akhirnya kasus ini dipaksakan berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah viral di media sosial, Kamis (26/02/2026). 

Proses mediasi yang terkesan "dikebut" ini berlangsung di ruang Reskrim Polres Sumbawa pada Rabu malam (25/02/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Langkah ini diambil pihak kepolisian setelah gelombang kritik masyarakat membanjiri jagat maya, mempertanyakan alasan seorang korban penganiayaan justru ikut dijebloskan ke penjara.

Korban yang Berubah Jadi Tersangka

Peristiwa ini bermula dari perselisihan di lapangan yang melibatkan RK (Rinus) dan HT (Hernus). Berdasarkan informasi yang beredar, RK diduga kuat merupakan korban awal dari tindakan kekerasan fisik. Namun, dalam proses hukum yang berjalan, Polres Sumbawa menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan dalih saling lapor. 

Penahanan terhadap RK memicu empati sekaligus kemarahan publik. Masyarakat menilai kepolisian kurang objektif dalam melihat duduk perkara, di mana seorang tukang ojek yang mencoba membela diri atau menjadi korban justru diperlakukan sama dengan pelaku kekerasan.

Viralitas yang Mengubah Keadaan

Setelah kasus ini mencuat dan viral, barulah pihak Polres Sumbawa melakukan langkah mediasi. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., menginisiasi pertemuan antara RK dan HT untuk menghentikan perkara tersebut.

Dalam pernyataannya saat proses RJ, IPTU Andy mengklaim bahwa kesepakatan damai ini adalah niat baik dari kedua belah pihak tanpa ada paksaan.

"Alhamdulillah dari kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Dari rangkaian peristiwa proses penyelesaian ini, sama sekali tidak ada paksaan dari pihak mana pun dan memang murni kemauan masing-masing pihak," ujar IPTU Andy di hadapan media.

Pesan "Bijak Bermedsos" di Tengah Kritik

Menariknya, di tengah sorotan publik terhadap kinerja kepolisian dalam kasus ini, IPTU Andy juga menyelipkan pesan agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. 

Ia meminta warga untuk melakukan cross-check sebelum menghujat, meski fakta di lapangan menunjukkan bahwa penahanan terhadap tukang ojek tersebutlah yang memicu kegaduhan.

"Mari kita sama-sama bijak dalam bermedia sosial karena sejatinya tidak semuanya yang ada di media sosial itu bisa kita bilang benar. Kembali lagi kita harus cek, cross check, dan final check," tambahnya.

Bebas dengan Syarat Damai

Kini, RK (Rinus) telah dikembalikan ke pihak keluarganya. Meski harus melalui masa penahanan yang traumatis dan berakhir dengan mencabut laporan demi kebebasan, RK kini dapat kembali mengojek.

Bagi banyak pihak, kasus ini menjadi catatan penting mengenai bagaimana penegakan hukum di tingkat bawah seringkali baru menemukan jalan tengah atau rasa keadilan setelah mendapat tekanan dari opini publik di media sosial.

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik memborong tujuh penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas…

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

POLDA SULBAR- Keharuan tak terbendung saat melepas kepergian Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta istri tercinta, Ny. Santi Adi Deriyan. Kehangatan dan…

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

POLDA SULBAR - Laporan Satuan (Lapsat) dan penyerahan memori kepemimpinan menjadi momen sakral sekaligus hangat dalam rangkaian serah terima jabatan Kapolda…

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

POLDA SULBAR - Momen penuh kehangatan sekaligus keharuan terasa menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat saat kegiatan Serah Terima Ibu Asuh Polwan …

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYA – Di tengah perjuangan memenuhi kebutuhan tiga anak dengan kondisi berbeda, keluarga Darminto di RW 3 Kelurahan Barata Jaya, Surabaya, berharap b…

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik menggelontorkan bantuan senilai Rp 100 juta untuk mendukung revitalisasi fasilitas nelayan di Kelurahan Lumpur, Gresik. Dana…