Tukang Ojek Korban Penganiayaan Ditangkap dan Ditahan Polres Sumbawa, Lalu Didamaikan dengan Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasus RK (Rinus), tukang ojek di Sumbawa yang menjadi korban penganiayaan, diselesaikan melalui skema RJ
Kasus RK (Rinus), tukang ojek di Sumbawa yang menjadi korban penganiayaan, diselesaikan melalui skema RJ

i

SUMBAWA, NTB – Nasib nahas menimpa RK (Rinus), seorang pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai tukang ojek di Sumbawa. Alih-alih mendapatkan perlindungan hukum setelah diduga menjadi korban penganiayaan, RK justru harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Sumbawa. Ia ditangkap dan ditahan bersama pelaku yang menganiayanya, sebelum akhirnya kasus ini dipaksakan berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah viral di media sosial, Kamis (26/02/2026). 

Proses mediasi yang terkesan "dikebut" ini berlangsung di ruang Reskrim Polres Sumbawa pada Rabu malam (25/02/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Langkah ini diambil pihak kepolisian setelah gelombang kritik masyarakat membanjiri jagat maya, mempertanyakan alasan seorang korban penganiayaan justru ikut dijebloskan ke penjara.

Korban yang Berubah Jadi Tersangka

Peristiwa ini bermula dari perselisihan di lapangan yang melibatkan RK (Rinus) dan HT (Hernus). Berdasarkan informasi yang beredar, RK diduga kuat merupakan korban awal dari tindakan kekerasan fisik. Namun, dalam proses hukum yang berjalan, Polres Sumbawa menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan dalih saling lapor. 

Penahanan terhadap RK memicu empati sekaligus kemarahan publik. Masyarakat menilai kepolisian kurang objektif dalam melihat duduk perkara, di mana seorang tukang ojek yang mencoba membela diri atau menjadi korban justru diperlakukan sama dengan pelaku kekerasan.

Viralitas yang Mengubah Keadaan

Setelah kasus ini mencuat dan viral, barulah pihak Polres Sumbawa melakukan langkah mediasi. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., menginisiasi pertemuan antara RK dan HT untuk menghentikan perkara tersebut.

Dalam pernyataannya saat proses RJ, IPTU Andy mengklaim bahwa kesepakatan damai ini adalah niat baik dari kedua belah pihak tanpa ada paksaan.

"Alhamdulillah dari kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Dari rangkaian peristiwa proses penyelesaian ini, sama sekali tidak ada paksaan dari pihak mana pun dan memang murni kemauan masing-masing pihak," ujar IPTU Andy di hadapan media.

Pesan "Bijak Bermedsos" di Tengah Kritik

Menariknya, di tengah sorotan publik terhadap kinerja kepolisian dalam kasus ini, IPTU Andy juga menyelipkan pesan agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. 

Ia meminta warga untuk melakukan cross-check sebelum menghujat, meski fakta di lapangan menunjukkan bahwa penahanan terhadap tukang ojek tersebutlah yang memicu kegaduhan.

"Mari kita sama-sama bijak dalam bermedia sosial karena sejatinya tidak semuanya yang ada di media sosial itu bisa kita bilang benar. Kembali lagi kita harus cek, cross check, dan final check," tambahnya.

Bebas dengan Syarat Damai

Kini, RK (Rinus) telah dikembalikan ke pihak keluarganya. Meski harus melalui masa penahanan yang traumatis dan berakhir dengan mencabut laporan demi kebebasan, RK kini dapat kembali mengojek.

Bagi banyak pihak, kasus ini menjadi catatan penting mengenai bagaimana penegakan hukum di tingkat bawah seringkali baru menemukan jalan tengah atau rasa keadilan setelah mendapat tekanan dari opini publik di media sosial.

Berita Terbaru

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat bersama jajaran terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Antik Marano 2026 sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran dan …

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengajak seluruh…

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

JAKARTA- Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq, tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, anak buah Menhut Raja…

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

JAKARTA — Ada pemandangan istimewa dalam Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Para mantan K…

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegur kontraktor proyek yang menggunakan nama pemkot pada kendaraan proyek di Jalan Dr Moestopo, Surabaya. …

ICMI Dorong Pemkot Surabaya Bangun Ekosistem Kesehatan Berbasis RW: Dari CKG jadi RS Smart

ICMI Dorong Pemkot Surabaya Bangun Ekosistem Kesehatan Berbasis RW: Dari CKG jadi RS Smart

Selasa, 25 Agu 2026 09:32 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang gencar digulirkan Pemkot Surabaya dinilai menyimpan potensi besar sebagai pijakan awal membangun ekosistem…