Tim Hotman 911 Soroti Dugaan Malprosedur di Polres Sumbawa: Bubar Republik Ini Jika Terus Begini

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rofiuanus, korban pengeroyokan yang dijadikan tersangka penyidik Polres Sumbawa saat visum usai dikeroyok
Rofiuanus, korban pengeroyokan yang dijadikan tersangka penyidik Polres Sumbawa saat visum usai dikeroyok

i

SUMBAWA – Tim hukum dari program bantuan hukum Hotman 911 melontarkan kritik tajam terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polres Sumbawa terkait penanganan kasus hukum yang melibatkan dua warga, Ropinus dan Heronimus. 

Pihak penasihat hukum menduga adanya pelanggaran prosedur serius dalam penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya.

Dalam pernyataan resminya yang ditujukan langsung kepada Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardini, S.H., S.I.K., perwakilan Hotman 911 meminta pimpinan kepolisian setempat untuk melakukan evaluasi total terhadap para penyidik yang menangani perkara tersebut, Rabu (25/02/2026).

Mempertanyakan Keabsahan Prosedur

Inti dari keberatan yang disampaikan adalah mengenai kecepatan proses hukum yang dinilai tidak wajar dan berpotensi menabrak Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Pertanyaan saya cuma satu yang harus mampu dijawab oleh penyidik: Apakah boleh orang pertama kali dipanggil sebagai terlapor, kemudian setelah pemeriksaan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan?" ujar pengacara tersebut dengan nada tegas.

Ia menekankan bahwa hukum acara pidana bersifat strict (ketat) dan harus diikuti secara bertahap, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, guna melindungi hak asasi manusia. 

Menurutnya, tindakan yang dianggap sembrono ini tidak hanya merugikan kliennya, tetapi juga menjadi ancaman bagi masyarakat luas di Sumbawa.

Komitmen Tanpa Bayaran (Pro Bono)

Menanggapi isu-isu liar di masyarakat, perwakilan Hotman 911 ini menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kasus ini murni demi penegakan keadilan dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Saya tidak pernah dibayar sepeser pun. Jika terbukti saya menerima pembayaran, detik ini juga saya berhenti jadi pengacara," tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa fokus utamanya adalah memastikan kinerja Polri di Sumbawa berjalan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.

Desakan Evaluasi kepada Kapolres

Pihak Hotman 911 juga memberikan peringatan keras bahwa jika praktik hukum seperti ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan runtuh.

"Bayangkan orang sebagai terlapor diperiksa tanpa ada surat segala macam, hari itu ditetapkan sebagai tersangka. Bubar republik ini kalau seperti ini terus tindakan penyidik," pungkasnya.

Di akhir pernyataannya, tim hukum mengaku telah memegang bukti-bukti surat resmi produk hukum yang dikeluarkan penyidik yang berlabel pro justicia. Bukti-bukti tersebut rencananya akan dipaparkan secara lebih mendalam pada sesi berikutnya untuk membuktikan adanya kejanggalan prosedur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak Polres Sumbawa terkait tudingan malprosedur tersebut.

Berita Terbaru

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

POLDA SULBAR- Usai puncak upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2026 di SPN Polda Sulbar, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan…