Pemuda Tewas Ditikam Pecahan Botol Miras di Ibiza Club, Rekan Sendiri Jadi Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penganiayaan yang mengakibatkan MR tewas di area Diskotek Ibiza Surabaya, kini ditahan Polrestabes Surabaya
Tersangka penganiayaan yang mengakibatkan MR tewas di area Diskotek Ibiza Surabaya, kini ditahan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA – Suasana hiburan malam di Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh, Surabaya, mendadak berubah mencekam pada Kamis (27/11/2025) dini hari. Seorang pemuda berinisial M.R. (24), warga Taman, Sidoarjo, tewas setelah dianiaya rekannya sendiri menggunakan pecahan botol minuman keras.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan, tragedi itu dipicu pesta minuman keras yang dilakukan korban, pelaku A.K. (40), dan lima rekannya sejak Rabu (26/11/2025) malam di tempat kos pelaku di kawasan Bungurasih. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, rombongan kemudian melanjutkan pesta ke Ibiza Club.

“Sekitar pukul 00.30 WIB mereka masuk ruang VIP Hall 2 dan kembali menenggak beberapa botol miras,” ujar Luthfi, Senin (01/12/2025).

Petaka mulai muncul sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban tanpa sengaja menjatuhkan botol minuman hingga pecah. Pelaku yang sudah mabuk berat naik pitam dan menegur korban dengan nada tinggi. Korban pun tersinggung dan keduanya terlibat adu mulut yang memanas.

Dalam kondisi hilang kendali, pelaku meraih pecahan botol kaca dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali. Korban ambruk bersimbah darah dan tak sadarkan diri. Rekan-rekannya panik dan mencoba menolong, namun luka parah membuat korban tidak tertolong.

“Pelaku mengaku terpancing emosi karena merasa dipukul lebih dulu oleh korban. Tapi apa pun alasannya, tindakannya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolrestabes.

Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku. Sejumlah barang bukti disita, termasuk pecahan botol minuman merk Saccharum, dua gelas kristal pecah, rekaman CCTV ruang VIP, serta dokumen milik korban.

Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pesta miras kerap membuka jalan bagi tindakan kriminal dan hilangnya nyawa. (dims)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat bersama jajaran terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Antik Marano 2026 sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran dan …

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengajak seluruh…

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

JAKARTA- Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq, tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, anak buah Menhut Raja…

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

JAKARTA — Ada pemandangan istimewa dalam Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Para mantan K…

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegur kontraktor proyek yang menggunakan nama pemkot pada kendaraan proyek di Jalan Dr Moestopo, Surabaya. …

ICMI Dorong Pemkot Surabaya Bangun Ekosistem Kesehatan Berbasis RW: Dari CKG jadi RS Smart

ICMI Dorong Pemkot Surabaya Bangun Ekosistem Kesehatan Berbasis RW: Dari CKG jadi RS Smart

Selasa, 25 Agu 2026 09:32 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang gencar digulirkan Pemkot Surabaya dinilai menyimpan potensi besar sebagai pijakan awal membangun ekosistem…