Mau Puasa, Oknum Brimob dan Dokter Diduga Selingkuh, Digrebek Mertua

bacasaja.id
Ilustrasi

BACASAJA.ID- Mendekati bulan suci Ramadhan, bukannya memperbanyak amal ibadah, tapi malah kepergok berselingkuh. Ironisnya, terduga pelaku seorang oknum anggota Brimob dan wanita berprofesi dokter.

Dugaan perselingkuhan antara oknum polisi Polda Maluku berinisial Briptu MM dengan dokter itu kepergok oleh mertuanya.

Baca juga: Viral Istri TNI Selingkuh dengan 13 Prajurit, Kodam XVII Cenderawasih Buka Suara

Kejadian itu bermula dari kecurigaan mertua Briptu MM bahwa menantunya telah berselingkuh. Akhirnya, sang mertua mendatangi rumah tempat tinggal dokter TNP yang dicurigai selingkuhan MM.

Di  rumah dokter yang sudah bersuami itu, mertua MM menanyakan dengan siapa ia tinggal. Lalu TNP menjawab bersama suaminya. Mertua MM menepis jawaban itu karena ia tahu bahwa suami TNP sedang bertugas di Ambon.

Beberapa saat kemudian, tiba-tiba TNP berusaha menutup pintu rumah. Namun, mertua MM mendorong pintu dan mendapati menantunya dalam kondisi tak berbusana di dalam kamar. Saat itu pula, keduanya terlibat cekcok dan kemudian MM malah membekap mulut mertuanya

Baca juga: Dua Kali Kepergok Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama ini Bernasib Sial

Berhasil melepaskan diri dari sang menantu, mertua MM langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. Sayangnya, Briptu MM telah menghilang dari rumah sang dokter.

Sementara itu, Polres Pulau Buru membenarkan telah mendapatkan laporan pada Minggu (4/4). Menurut Paur Humas Polres Buru Aipda Jamaludin kasus itu terkait perzinahan dan sedang dalam penanganan.

Menurutnya, Polres Buru menangani kasus pidana umum, sementara Propam Polda Maluku terjun menangani masalah etik keanggotaan Polri.

Baca juga: Hilang 3 Minggu, Anggota DPRD Surabaya Digerebek Istri Siri Di Apartemen Dengan Wanita Lain

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur juga ikut angkat bicara terkait perselingkuhan dengan terduga adalah anggotanya.

“Kalau terbukti tetap ditindak saya selaku komandan kesatuan tidak akan menutupi kalau anggota salah,” tegas Kombes Pol M Guntur, Sabtu (10/4/2021) dikutip dari KOMPAS. Dia memastikan tidak ada anggota yang lolos dari jerat hukum jika bersalah. (int/bsi)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru