BACASAJA.ID – Manajemen Persebaya mengaku keberatan dengan harga sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Sebab, biaya sewa stadion ini dianggap terlalu mahal oleh tim Bajol Ijo.
Pemkot Surabaya merancang raperda terkait retribusi pemakaian kekayaan daerah yang di mana itu tercantum tarif penyewaan stadion senilai Rp 444.632.000.00 (empat ratus empat puluh empat juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah) per hari.
"Tentu kalau ini digedok (disahkan), angka itu masuk, pasti akan memberatkan. Alternatifnya kami akan menghitung kemampuan, apakah kami bisa memakai stadion dengan harga yang segitu atau kami lebih rasional untuk mencari stadion lain," ujar Sekretaris Persebaya, Ram Surahman, Senin (14/4/2021).
Namun begitu, ia masih menunggu hasil akhir dari raperda yang akan disahkan oleh pemkot. Sembari menunggu, pihaknya juga akan meminta keringanan.
"Yang kami juga harapkan ada solusi-solusi supaya raperda ini kami juga bisa memakai Stadion Gelora Bung Tomo," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya, Afghani Wardana menjelaskan, masalah tarif sewa stadion sudah merupakan penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal.
Baca juga: Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya
"Terkait dengan besarannya ini kan tadi saya sudah menyampaikan bahwa kami punya tim appraisal yang menilai terkait dengan masalah sewa dan sebagainya," ujar Afghani.
Di tempat yang sama, Ketua Pansus Retribusi DPRD Kota Surabaya, Mahfudz, berharap bila ada keringan, yang bisa diberikan oleh Pemkot Surabaya mengenai tarif sewa stadion.
"Memang ada opsi di dalam raperda ini ada pasal yang mengatur boleh mengajukan keringanan, cuma ini sampai dimana tingkat disetujuinya keringanan itu, ini yang kita takutkan dari awal. Makanya saya sepakat dengan teman-teman persebaya harus jelas dulu," jelasnya.
Namun, hasil rapat pembahasan retribusi penyewaan Stadion Gelora Bung Tomo masih belum bisa ditentukan. Sebab, managemen Persebaya belum mau menerima isi raperda yang dinilai memberatkan pihaknya.
Sementara ini, pansus retribusi memberikan waktu kepada Pemkot Surabaya untuk mencari solusi. (byta)
Editor : Redaksi