BACASAJA.ID -Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua kurir narkoba yang bertransaksi di Terminal Purabaya atau Bungurasih, Sidoarjo.
Kedua kurir itu ialah Ikhwan Mansyur (38) yang indekos di Jalan Ngagel Dadi dan Rizky Hilman Rosidi (19), warga Sememi Jaya, Surabaya.
Baca juga: Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi paket kiriman sabu di depan Terminal Bungurasih pada Kamis (11/4/2021).
Paket tersebut diketahui dikirim oleh AAK yang saat ini masih diburu. Rupanya dua kurir sudah menunggu bungkusan berisi barang haram tersebut.
Baca juga: Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad
"Barang bukti yang kami amankan sebanyak satu kilogram. Kedua tersangka berencana mengemas ulang menjadi ebebrapa paket dengan tujuan diedarkan lagi," kata Memo, dikutip Selasa (27/4/2021).
Memo menyebut tersangka Ikhwan diperintah AAK untuk segera mengirim sabu-sabu itu dibantu Rizky. Satu kilogram yang sudah dibagi menjadi beberapa paket diedarkan secara ranjau.
Baca juga: Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara
"Dalam percakapannya, untuk segera dijual dan juga untuk dikirimkan secara ranjau atas perintah dari AAK dibantu dengan tersangka Rizky," tambah dia.
Sementara itu, pengakuan dari tersangka Mansyur sudah enam bulan menjadi kurir sekaligus pengedar. "Sudah transaksi sekitar sepuluh kali. Selalu ambil dengan cara ranjau di Terminal Bungurasih," ujar Mansyur. (ads)
Editor : Redaksi