BACASAJA.ID -Seorang pria tak bermasker yang mencaci maki pengunjung mal, akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Pria itu diketahui bernama Putu Arimbawa (28), warga Driyorejo Gresik. Dia merupakan wirausahawan dan pemilik barbershop.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan pihaknya telah mendapat laporan mengenai video viral itu sejak Senin (3/5/2021). Setelah itu polisi menelusuri dan mencari tahu identitas pria berkacamata tersebut.
Baca juga: Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara
BACA JUGA: Polrestabes Selidiki Video Pria tak Bermasker Caci Maki Pengunjung Mal
"Kami sudah ketahui indentitasnya kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Lakarsantri bersama timnya melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan di daerah Driyorejo," ujar Oki saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran
Saat ditangkap oleh polisi, Oki mengatakan bahwa Putu menyesali perbuatannya dan hendak meminta maaf secara terbuka kepada publik. Sedangkan sanksi yang diberikan kepada Putu diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Surabaya.
BACA JUGA: Beredar Video Pria tak Pakai Masker dan Caci Maki Pengunjung Mall
Baca juga: Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam
"Yang bersangkutan menyesali dan kami akan berikan kesempatan yang bersangkutan ingin meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Surabaya yang tidak pantas yang beredar di media sosial," kata Oki. (ads)
Editor : Redaksi