Jelang Idul Fitri, Kapasitas Mal di Tulungagung Dibatasi 50 Persen

bacasaja.id
Anggota Satpol PP Tulungagung saat mengingatkan pengelola pusat perbelanjaan di Jalan Diponegoro.

BACASAJA.ID - Satpol PP Tulungagung bakal melakukan operasi yustisi di sejumlah pusat perbelanjaan. Pasalnya, mendekati hari raya Idul Fitri, warga biasanya memadati pusat perbelanjaan untuk membeli baju atau jajanan hari raya.

Kepala Satpol PP Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan operasi yustisi di beberapa tempat dan secara mobile.

Baca juga: Dua Pasangan Bukan Suami istri Diamankan Satpol PP Tulungagung

Namun lantaran saat ini warga sudah beralih memadati pusat perbelanjaan, operasi yustisi bakal digeser ke pusat perbelanjaan.

“Seandainya di situ terjadi pelanggaran prokes, kita bisa melakukan sanksi secara personal maupun ke pemilik usahanya,” kata pria yang akrab disapa Genot itu, Selasa (4/5/21).

Jika ditemukan pengunjung pusat perbelanjaan yang tidak memakai masker akan diberi sanksi. Untuk pengusaha diwajibkan melakukan pembatasan jumlah pengunjung, agar tidak terjadi kerumunan.

Di Tulungagung ada beberapa pusat perbelanjaan. Sebagai langkah awal pihaknya sudah melakukan edukasi pada masyarakat di pusat perbelanjaan di Jalan Diponegoro, Tulungagung.

Baca juga: Pemuda Tuna Rungu di Tulungagung Nyemplung Sumur, Penyelamatan Berjalan alot

“Karena pada malam itu benar-benar ramai, tolong mematuhi protokol kesehatan, seperti membatasi jumlah pengunjung,” jelasnya.

Jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan. Pembatasan jumlah pengunjung sudah dilakukan di pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Mayor Sujadi Timur.

Di pusat perbelanjaan ini ada sensor infra merah di pintu masuknya, yang secara otomatis menghitung jumlah pengunjung. Alat ini direkomendasikan olehnya untuk pusat perbelanjaan lainnya.

Baca juga: Selama 2021, Ribuan Pelanggar Terjaring Yustisi di Tulungagung

Selain jumlah pengunjung, pengelola pusat perbelanjaan juga diminta untuk memperhatikan antrian pengunjung di luar.

“Kita akan sidak bersama instansi samping, seperti TNI-Polri,” pungkasnya. (Noyo/JP)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru