Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Dapat Hadiah Tabungan Rp 30 Juta

bacasaja.id
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memimpin peluncuran Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Badan Usaha Milik Desa (Bunda), Go-Pay, dan KB-Bukopin

BACASAJA.ID -Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi tingkat kepatuhan masyarakat Jawa Timur yang membayar pajak dengan tepat.

Dari hasil pembayaran pajak itu, nantinya akan digunakan untuk pembangunan di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Pemutihan Pajak di Jatim Sejak 2019 Hingga 2024 Sudah Dimanfaatkan 11 Juta Wajib Pajak

Dalam rangka memberikan apresiasi kepada wajib pajak patuh, Pemprov Jatim bekerjasama dengan Bank Jatim menyediakan hadiah tabungan umrah untuk total 30 wajib pajak patuh. Masing-masing senilai Rp. 30 juta.

Pengundiannya dibagi dalam dua tahap. Pada tahap I sebanyak 15 orang diundi pada Rabu (5/5/2021) kemarin. Sedangkan Tahap ke-II akan diundi pada momen Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Mengapa Pemprov Jatim Tidak Terapkan Pemutihan Pajak Seperti Jawa Barat?

Gubernur Khofifah menjelaskan,  progres kebijakan diskon Ramadhan per tanggal 4 Mei 2021 telah dimanfaatkan sebanyak 514.120 wajib pajak. Berdasarkan data dari Bapenda Jatim, insentif yang diberikan dari Pemprov Jatim sebesar Rp. 19.822.597.948,00, untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) telah diterima sebesar Rp. 243.509.875.025,00.

“Dari laporan Plt Kepala Bapenda Jatim, capaiannya sebesar 37 persen pada awal Mei. Ini sangat apresiatif dari target, karena berarti masyarakat bisa menikmati format ini,” kata Khofifah dikutip Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Catat! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan, Termasuk di Surabaya

“Jadi bukan sekedar diskon Ramadhan, tetapi format ini sangat mungkin menjadikan masyarakat terfasilitasi bagaimana kemudahan dan percepatan bisa dilakukan bersama,” sambungnya.

Sebelumnya, Khofifah memimpin peluncuran Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Badan Usaha Milik Desa (Bunda), Go-Pay, dan KB-Bukopin di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru