BACASAJA.ID - Pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, Kamis (06/5/2021) kemarin. Dalam prosesnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng PT. Sumber Organik (SO) pada tahun 2012.
Saat itu proses mengolah sampah menjadi listrik masih menggunakan metode Landfill Gas Power Plant. Dengan metode ini, PSEL mampu menghasilkan energi listrik 2 Megawatt dari 600 ton sampah per hari.
Kemudian di tahun 2015, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan PT. Sumber Organik ini mulai menggunakan metode Gasification Power Plant untuk mengolah sampah menjadi listrik.
Listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini kemudian menjadi kewenangan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebab, PT. Sumber Organik yang bekerjasama dengan PLN terkait listrik yang dihasilkan tersebut.
Sementara pemkot bekerjasama dengan PT Sumber Organik dengan konsep 'Bangun Guna Serah' (Built Operate and Transfer) selama 20 tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya Anna Fajriatin menegaskan, dengan konsep itu semuanya telah di atur dalam perjanjian.
"Itu semua sudah diatur dalam perjanjian, artinya untuk tahun ke 20, kondisi gedung, kondisi alat itu 85 persen dalam kondisi baik," ungkap Anna, Jumat (7/5/2021).
Anna juga mengaku, bila sampai saat ini terus menggandeng tenaga ahli untuk yang mendampingi Pemkot Surabaya, seperti tenaga ahli mesin dan dampak lingkungan.
"Artinya tim-tim itu yang sejak awal mengawal proses pembangunan, pembangunan instalasinya, sampai beroprasinya mereka mengawal sampai ke tahun 20 besok. Kondisi akhir yang kita terima sesuai dengan perjanjian awal dalam kondisi baik," jelasnya.
Untuk sampah yang bakal diolah, Anna mengatakan bila sampah dari TPA Benowo bisa di akses menuju PSEL dan menjelaskan tidak ada yang membeli samapah. Sebab, sampah yang ada di TPS dan TPS 3R Kota Surabaya bermuara di TPA Benowo.
Baca juga: Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya
Namun, Anna mengaku bila TPA Benowo menambah pendapatan PAD. Hanya saja, Anna enggan untuk menyebutkan angka tersebut. "Kalau di dalam perjanjian itu ada," katanya.
Lanjutnya, Anna mengatakan, bahwa saat peresmian PSEL Benowo, Presiden Jokowi sempat menyampaikan bila cukup sulit dan rumit untuk pendiriam pengolah sampah menjadi tenaga listrik.
Lantaran belum ada daerah, kabupaten, atau kota yang melaksanakam itu. Dan Kota Surabaya menjadi pilot project pertama secara nasional.
"Maka ini tidak mudah, karena ada aturan-aturan hukum diatasnya. Kami pun, sejak tahun 2012 dan melaksanakan itu, artinya saat itu Bu Mensos (Risma) yang dulu menjabat Wali Kota Surabaya dan Pak Wali (Eri Cahyadi) yang dulu menjabat sebagai ketua tim lelang, tidak mungkin menggarap sebuah proses perjanjian dengan mudah," terangnya.
"Karena harus ada pendampingan, harus mengolah pasal demi pasal. Pembahasan itu cukup rumit. Karena aturan-aturan diatasnya bersinggungan. Untuk membuat kontrak, saya disampaikan ibu (Risma) itu sampai dua tahun. Itu juga didampingi tenaga ahli jadi tidak main-main untuk ini," sambungnya.
Anna menambahkan, jika pengolahan sampah itu sebetulnya bisa menggunakan berbagai macam cara.
Seperti Pemkot Surabaya, menggunakan Landfill Gas Power Plan yang sudah menghasilkan listrik, tetapi belum maksimal untuk pengurangan volume sampah.
Kemudiam beralih dengan metode proses Gasification Power Plan, yakni proses pengurangan sampah bisa mencapai 90persen.
"Seusai dengan Permen LHK, Gasification itu sudah bukan menjadi limbah b3 lagi dan bisa diolah lagi," pungkas Anna. (byta)
Editor : Redaksi