Warga di Jember Rayakan Idul Fitri Hari ini, Begini Alasannya

bacasaja.id
Jamaah putra di pondok pesantren Mahfilud Duror As Salihin, Jember, menggelar shalat id

BACASAJA.ID - Umat muslim di sekitar Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur merayakan Idul Fitri, Rabu (12/5/2021) ini. Mereka menjalankan salat id lebih awal dari ketetapan pemerintah yang memutuskan 1 Syawal 1442 H, Kamis (13/5/2021).

Salat id tahun ini, digelar di tiga lokasi berbeda, yakni Masjid Al Barokah Desa Suger Kidul, Wilayah sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror di desa setempat.

Baca juga: Momentum Idulfitri 2026: Wali Kota Eri Tekankan Persatuan dan Kesatuan Antarumat Beragama

"Yang dibagi menjadi dua lokasi terpisah, yakni untuk jemaah laki-laki di masjid besar, kemudian yang perempuan di langgar (surau, red) perempuan. Kemudian satu lagi di masjid belakang pondok juga ada. Jadi ada tiga lokasi berbeda," kata Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror, KH Ali Wafa dikutip dari Potral Jember.

Terkait penerapan protokol kesehatan, kata Kiai Ali panggilan akrabnya, malam takbiran untuk lokasi yang dijadikan tempat sholatsudah dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Kemudian saat pelaksanaan sholat, alhamdulillah kita sediakan masker. Meskipun juga akhirnya tidak cukup karena kehabisan. Tapi jemaah juga banyak yang membawa sendiri dari rumah. Juga ada hand sanitizer, jadi sudah menyadari kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini," katanya.

Mengutip dari iNews, belajar dari pengalaman lebaran tahun sebelumnya, jamaah  menggunakan kitab Nuzhatu Al Majaalis Wa Muntakhobu Al Nafaais sebagai patokan untuk melaksanakan ibadah puasa dan shalat id lebih awal.

Baca juga: Salat Idulfitri 2025 di Taman Surya, Pemkot Surabaya Sediakan Shaf Ramah Disabilitas

"Kitab itu diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab atau rukyat," kata salah seorang jamaah.   

Sebelumnya, mereka memulai puasa sehari lebih awal dari penetapan pemerintah. Karena penetapan awal puasa yang dilakukan di pesantren ini berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari bahasa arab artinya lima/khomsatun) dalam kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i. 

Sementara itu, pelaksanaan salat Idul Fitri pagi tadi mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisian. Upaya ini untuk menjaga keamanan saat berlangsungnya salat Idul Idul Fitri. 

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi Kesiapan Pos PAM Surabaya Jelang Lebaran 2025

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan tersebut berdasarkan sidang Isbat yang digelar Kemenag, di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

 "1 Syawal 1442 Hijriah pada tahun ini akan jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021," kata Ketua MUI Abdullah Jaidi dalam keterangan pers di Kemenag, Jakarta. (int/bsi)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru