BACASAJA.ID -Jurnalis detikcom Suki (32) yang menjadi korban pengeroyokan di Jalan Ciwilung Rabu (12/5/2021) dini hari sudah melaporkannya ke polisi.
Laporan itu dengan nomor LP-B/146/V/RES.1.11/RESKRIM/Surabaya/SPKT Polsek Wonokromo.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan berdasarkan keterangan korban, modus yang dilakukan para pelaku yaitu dengan cara menuduh Suki menabraknya. "Kalau dari keterangan korban dia didatangi dua orang yang menuduhnya telah menabrak pelaku," ungkap dia.
Suki dikejar dari Jalan Diponegoro hingga berhenti di Jalan Ciliwung, tepatnya di depan halaman Bank NISP untuk mencari pertolongan karena melihat ada sekuriti.
Namun, pria asal Bogor itu tetap dikeroyok dan dimintai uang Rp200 ribu sebagai ganti rugi karena sudah menabrak pelaku. Namun, korban hanya bisa memberikan Rp100 ribu.
Baca juga: Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam
"Pengakuan korban, dia dipaksa mengakui hal itu. Akhirnya menyerahkan uang seadanya," jelas dia.
Meski begitu, korban mengalami beberapa luka dari kekerasan fisik yang dilakukan para pelaku. Tangan dan wajah korban mengalami memar-memar. "Alhamdulillah tidak sampai mengarah ke perampasan dan pembegalan," ujar Arie.
Saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi agar segera bisa mengungkap siapa pelaku pengeroyokan tersebut.
Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur
"Bukti-bukti sementara yang masih kami kumpulkan berupa keterangan dari korban dan visum rumah sakit," kata dia.
Selain bukti-bukti itu, pihaknya sudah mengecek lokasi kejadian dan mencari bukti pendukung berupa CCTV. "Semoga (rekaman CCTV, red) ada di lokasi agar memudahkan kami untuk melakukan penyelidikan," pungkas Arie. (ads)
Editor : Redaksi