Tegaskan tak Ada Serangan Rudal di Papua, TNI: OPM Sebar Hoaks

bacasaja.id

BACASAJA.ID -Konflik di Papua belum juga mereda. Terbaru, TNI menyebut kelompok OPM telah menyebar hoaks atau berita bohong.

Penegasan itu disampaikan Kapten Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suristiawa, Selasa (18/5/2021), menyikapi pemberitaan di media online.

Baca juga: TNI Selesaikan Konflik di Papua dengan Cara Damai

Selang beberapa hari menyerang TNI dengan pemberitaan hoaks tertembaknya tiga perempuan di Papua oleh militer Indonesia, kali ini melalui salah satu portal media online lainnya, kelompok teroris OPM menyampaikan hoaks bahwa TNI telah melakukan serangan udara terhadap rumah warga dan gereja di sipil di Ilaga, Kabupaten Puncak.

Dalam pemberitaan beberapa media online yang terbit Senin (17/5) itu, juru bicara kelompok teroris TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan helikopter milik TNI AU membombardir warga dan gereja di Dolinggame dengan 40 roket.

Terkait itu, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suristiawa memberikan fakta bahwa pemberitaan itu adalah hoaks yang dilakukan kelompok teroris dengan memutarkan balikkan fakta yang sebenarnya.

“Hoaks, mereka (kelompok teroris OPM) memutarbalikkan fakta yang sebenarnya. Sengaja dilakukan untuk menutupi aksi-aksi terornya,” jelas Suriastawa, Selasa (18/5) siang.

Dijelaskan Suriastawa, dalam dua hari kemarin kelompok teroris OPM telah melakukan pembakaran terhadap bekas bangunan PT. Unggul di Kampung Kimak (Minggu, 16/5) dan rumah warga di Kampung Paluga (Senin, 17/5).

Pembakaran itu dilatarbelakangi konflik antara kelompok teroris Goliat Tabuni dengan kelompok teroris Lekagak Talenggen.

“Kejadian ini, diputarbalikkan faktanya oleh mereka dan seperti biasanya dihoakskan bahwa yang melakukan adalah aparat TNI-Polri,” ujar Suriastawa.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Sudah Bersenyawa dengan Rakyat Papua

Kemudian Suriastawa juga menjelaskan, adanya foto selongsong (selongsong rudal helikopter) dalam pemberitaan hoaks itu. Menurut dia, fakta sebenarnya itu merupakan selongsong pelontar granat dari persenjataan sesuai SOP yang dimiliki pasukan TNI dalam suatu operasi.

“Itu selongsong pelontar granat. Kemungkinan besar dari penyergapan terhadap pos tinjau kelompok teroris OPM di Kampung Mayuberi Distrik Ilaga. Minggu (16/5) yang menewaskan dua teroris OPM,” ungkapnya.

Selain menegaskan berita tersebut hoaks, Suriastawa kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi akan propaganda oleh kelompok teroris OPM dari tiga frontnya yang selalu menyebar berita bohong tentang pemerintah, TNI, dan Polri lewat portal media online tertentu dan media sosial.

“Tindakan tegas pemerintah terhadap kelompok teroris OPM ini melalui TNI-Polri sudah terukur dan tegas dengan menyasar kelompok teroris OPM sebagai musuh negara dan musuh bersama bangsa Indonesia. Jadi tidak benar dan mengada-ada kalau TNI-Polri menyerang warga sipil. Justru kehadiran pemerintah melalui tindakan tegas TNI-Polri untuk melindungi masyarakat dari aksi-aksi teror kelompok teroris OPM,” tega Suriastawa.

Senada, Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudussy juga menegaskan berita penyerangan menggunakan helikopter itu adalah hoaks dan tidak benar.

Baca juga: Bupati Merauke: Orang Papua Butuh Peningkatan Kesejahteraan

“Tidak ada penyerangan dari helikopter milik TNI maupun Polri, itu berita bohong. Sedangkan rumah terbakar dalam foto itu, justru dilakukan sendiri oleh mereka (Kelompok Teroris OPM) di Paluga jelas Iqbal.

Sementara itu, diketahui media suarapapua.com pada Senin (17/5) telah menyampaikan permohonan maaf dan mencabut berita penembakan tiga perempuan papua oleh militer Indonesia dikarenakan yang diberitakannya adalah hoaks.

Menanggapi itu, baik Suriastawa maupun Iqbal mengajak semua pihak untuk sama-sama membangun Papua dengan tanpa provokasi dan penyebaran berita bohong. Sebab Papua bagian dari Indonesia yang sah dan menjadi bagian seluruh komponen masyarakat Indonesia.

Namun, keduanya tegas menyampaikan harus ada efek jera kepada pihak-pihak yang selama ini menyebar hoaks dan propaganda terkait isu Papua tersebut. (rl)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru