Bawa Ganja, Pegawai Jasa Marga Ditangkap Satresnarkoba Saat Patroli

bacasaja.id
Pegawai Jasa Marga saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

BACASAJA.ID - Seorang pria pegawai Jasa Marga ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (1/12/2020) malam. Ia ditangkap lantaran membawa ganja saat melakukan patroli di Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jawa Timur.

Dari pantauan bajasaja.id, dengan menggunakan rompi biru bertuliskan Traffic Service, pria tersebut turun dari mobil patroli Jasa Marga dengan digiring anggota Satresnarkoba berpakaian preman. Pria itu dibawa ke dalam Gedung Anindita, Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Hadirkan Oase Ramah Anak dan Literasi Gratis di Taman Prestasi

Dari informasi yang didapatkan, pegawai Jasa Marga berinisal AT itu bekerja di bagian Traffic Service Tol. "Kita tangkap pas patroli di Tol Pandaan-Gempol karena bawa ganja," kata anggota Satresnarkoba yang enggan namanya disebut.

Baca juga: Gaet 100 Peserta dari 38 Komunitas Mancanegara, Pemkot Surabaya Sukses Gelar Surabaya Kite Festival 2026

Terpisah, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, membenarkan penangkapan pegawai Jasa Marga Pandaan itu.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Iya benar, dia tertangkap membawa satu poket ganja saat patroli," kata Memo Ardian, Selasa (1/12/2020) malam.

Baca juga: Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Namun, Perwira Angkatan Tahun 2002 ini masih enggan membeberkan lebih detail mengenai penangkapan tersebut. "Nanti kalau pemeriksaan sudah selesai, kami akan rilis, tunggu saja ya. Yang jelas, siapapun yang terlibat narkoba, entah itu pemulung, warga sipil, PNS bahkan polisi akan kami perangi," tandas Memo Ardian. (jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru