BACASAJA.ID - Sejak bulan Juli 2021, Tulungagung alami peningkatan kasus harian Covid-19. Peningkatan ini juga diiringi angka kematian kematian pasien covid-19. Tentu hal ini membuat repot semua pihak Satgas Penanganan Covid-19, mulai tingkat Kabupaten hingga desa.
Khusus untuk pasien yang meninggal, muncul keengganan dari masyarakat lantaran takut tertular. Padahal perangkat mendapat pelatihan pemulasaraan dan pemakaman jenazah penyakit menular.
Baca juga: Razia Prokes, Pengunjung Cafe Karaoke Arjuno Surabaya Divaksin
Menghadapi situasi demikian, PMI (Palang Merah Indonesia) Tulungagung melakukan pendampingan dan edukasi pada masyarakat tentang pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid-19.
Seperti diakui oleh Relawan PMI Tulungagung sekaligus Koordinator TIM Layanan Dukungan Psikosial (LDP) Tagana Kabupaten Tulungagung, Imam Safii.
Pihaknya melakukan pendampingan dalam pemulasaraan jenazah. Pendampingan ini atas permintaan pemerintah desa.
“Proses pemakaman dilakukan oleh relawan desa dan kita hanya mendampingi, ini yang sudah berani tapi ada juga yang masih takut-takutan,” ucapnya.
Pendampingan ini untuk menjawab kekhawatiran warga. Apalagi lantaran takut, warga harus memakai jasa relawan lainya dan membayar hingga jutaan rupiah.
Untuk itu pihaknya membuka akses kepada siapa saja untuk bisa berbagi ilmu mengenai cara merawat dan memakamkan jenazah terkonfirmasi, maupun suspect dan warga bergejala klinis Covid-19 di Tulungagung.
Baca juga: Polri Pastikan Penerapan Prokes di Tempat Publik Surabaya Berjalan dengan Baik
Sayangnya, akibat keterbatasan personil dan banyaknya permintaan, membuat pihaknya tak bisa langsung merapat ke lokasi.
“Sebenarnya kalau kami ditelpon terus pas tidak berbarengan dengan lokasi lain, ya kami pasti datang tapi masalahnya itu kan kadang bareng dengan lokasi lain,”jelasnya.
Imam mengatakan, kebanyakan masyarakat merasakan takut berlebih saat memulasara jenazah.
Padahal jenazah pasien covid-19 bisa dikuburkan secara biasa tanpa melibatkan relawan.
Pihaknya mencontohkan, untuk proses penguburan jenazah yang meninggal di rumah sakit, maka relawan tinggal menguburkannya langsung seperti biasa, sedangkan alat pelindung diri yang diperlukan cukup alat pelindung diri tingkat satu yakni masker ketat.
Baca juga: Wali Kota Eri Minta seluruh Sekolah di Surabaya Gelar PTM dengan Prokes Ketat
“Takut itu manusiawi tapi jangan sampai ketakutan, itu yang harus diantisipasi, misal untuk jenazah yang sudah di dalam peti itu sudah steril,menguburnya ndak perlu pakai hazmat cukup APD tingkat satu saja,” terangnya.
Untuk berbagi pengalaman dengan relawan Satgas tingkat desa, pihaknya membuka pintu lebar lebar, bahkan ada sejumlah desa yang telah menjadikan PMI sebagai mitra dan kini sudah mampu memproses jenazah dari pemulasaraan sampai pemakaman.
Imam menyebut, hingga saat ini sudah ada 13 desa yang ada di 3 kecamatan yang telah mendapatkan pelatihan dan bimbingan teknis dari PMI untuk proses pemulasaraan hingga penguburan jenazah.
“Itu semua Gratis, tidak dipungut biaya sama sekali, ini hari ini juga baru selesai di 8 desa yang ada di Boyolangu mas, sebelumnya ada 3 desa di kecamatan Kedungwaru dan 2 desa di kecamatan Gondang,” pungkasnya. (t.ag/JP/rg4)
Editor : Redaksi