Razia Prokes, Pengunjung Cafe Karaoke Arjuno Surabaya Divaksin

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana razia.
Suasana razia.

i

BACASAJA.ID - Personel gabungan tiga pilar Kecamatan Sawahan menggerebek Cafe Karaoke di Jalan Arjuno Surabaya, Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Razia petugas gabungan Polsek dan Kecamatan tersebut dilakukan demi memeriksa penerapan peduli lindingi dan juga protokol kesehatan (Prokes) di Cafe yang sering dirazia itu.

Diketahui, beberapa pengunjung mendapat teguran karena lalai prokes. Bahkan, saat diperiksa salah satu pengunjung tak pakai masker dan juga belum vaksin dosis kedua.

Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian didampingi Camat Sawahan M. Yunus mengatakan, operasi tersebut menyasar kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan malam dan pengecekan aplikasi peduli lindungi apakan sudah diterapkan.

“Kita cek apakah aplikasi pedulilindungi apa diterapkan, ternyata kita mendapatkan satu pengunjung belum vaksin yang kedua dan sudah lewat serta aplikasi tidak digunakan,” jelas Risky.

Petugas kesehatan Kecamatan Sawahan Surabaya akhirnya memberikan test swab dan pengunjung tersebut di vaksin. Pihak management karaoke juga dihimbau untuk tutup tepat waktu.

Tiga Pilar Kecamatan Sawahan, dalam setiap harinya akan terus melakukan razia di tempat hiburan malam. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus varian baru omicron.

Petugas selalu mengecek setiap pengunjung Cafe maupun tempat hiburan guna menerapkan program kesehatan dan pembatasan pengunjung yakni yang diperbolehkan 50�n batas waktu hingga pukul 24.00 wajib tutup. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…