Razia Prokes, Pengunjung Cafe Karaoke Arjuno Surabaya Divaksin

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 09 Jan 2022 19:00 WIB

Razia Prokes, Pengunjung Cafe Karaoke Arjuno Surabaya Divaksin

i

Suasana razia.

BACASAJA.ID - Personel gabungan tiga pilar Kecamatan Sawahan menggerebek Cafe Karaoke di Jalan Arjuno Surabaya, Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Razia petugas gabungan Polsek dan Kecamatan tersebut dilakukan demi memeriksa penerapan peduli lindingi dan juga protokol kesehatan (Prokes) di Cafe yang sering dirazia itu.

Baca Juga: Polri Pastikan Penerapan Prokes di Tempat Publik Surabaya Berjalan dengan Baik

Diketahui, beberapa pengunjung mendapat teguran karena lalai prokes. Bahkan, saat diperiksa salah satu pengunjung tak pakai masker dan juga belum vaksin dosis kedua.

Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian didampingi Camat Sawahan M. Yunus mengatakan, operasi tersebut menyasar kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan malam dan pengecekan aplikasi peduli lindungi apakan sudah diterapkan.

Baca Juga: Wali Kota Eri Minta seluruh Sekolah di Surabaya Gelar PTM dengan Prokes Ketat

“Kita cek apakah aplikasi pedulilindungi apa diterapkan, ternyata kita mendapatkan satu pengunjung belum vaksin yang kedua dan sudah lewat serta aplikasi tidak digunakan,” jelas Risky.

Petugas kesehatan Kecamatan Sawahan Surabaya akhirnya memberikan test swab dan pengunjung tersebut di vaksin. Pihak management karaoke juga dihimbau untuk tutup tepat waktu.

Baca Juga: Sepanjang Pandemi Corona, Satgas Covid-19 Surabaya Jaring 24 Ribu Pelanggar Prokes

Tiga Pilar Kecamatan Sawahan, dalam setiap harinya akan terus melakukan razia di tempat hiburan malam. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus varian baru omicron.

Petugas selalu mengecek setiap pengunjung Cafe maupun tempat hiburan guna menerapkan program kesehatan dan pembatasan pengunjung yakni yang diperbolehkan 50% dan batas waktu hingga pukul 24.00 wajib tutup. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU