BACASAJA.ID - Aksi nekat Dinar Candy setengah bugil yang cuma berbalut bikini sembari mondar-mandir di pinggir jalan, Rabu (04/8/2021), bakal berbuntut proses hukum. Pasalnya, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) berencana melaporkan disc jockey kontroversial itu ke polisi, Kamis (05/8/2021) ini.
Menurut SEMMI, aksi nakal Dinar Candy telah memenuhi unsur-unsur pornografi lantaran dilakukan di tempat publik sekaligus di depan umum. Apalagi, aksi setengah bugil Dinar Candy itu dilakukan sebagai bentuk protes perpanjangan PPKM Level 4.
Baca juga: Wow!! Dapat Rp 700 Juta Setelah Tanding Tinju, Dinar Candy : Ditabung Untuk Masa Depan
"PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan," kata Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Heboh! Dinar Candy cuma Pakai Bikini Pink Mondar-mandir di Pinggir Jalan: Saya Stres!
Sebelumnya, Dinar Candy mengunggah sebuah video dirinya yang hanya mengenakan bikini merah atau pink, berjalan mondar-mandir di pinggir jalan sambil membawa papan bertuliskan, "Saya stres karena PPKM diperpanjang".
Menurut SEMMI, aksi nekat Dinar itu dinilai sudah di luar batas-batas kewajaran dan melanggar hukum.
"Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat, bukan pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stres. Tindakannya sudah di luar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum," tambahnya.
Alih-alih protesnya diperhatikan oleh pemerintah, PB SEMMI menuding aksi setengah bugil Dinar Candy itu malah memperkeruh keadaan. Pasalnya, pemerintah melaksanakan aturan PPKM level 4 demi meredam penyebaran covid-19 yang masih tinggi saat ini.
"PPKM semata-mata untuk menjaga Indonesia dan kebaikan bersama. Meski PPKM diperpanjang, pemerintah memberikan kelonggaran untuk pelaku usaha. Masyarakat bisa makan di warung. Mal dibuka dengan syarat dan ketentuan tertentu. Ini untuk menjaga keseimbangan sektor ekonomi dan kesehatan," tutup Bintang.
Tak hanya memicu reaksi masyarakat, polisi juga bergerak cepat menyikapi perbuatan Dinar itu. Polisi menelusuri foto dan video aksi Dinar yang beredar di media sosial. "Kita cek dulu kebenarannya, apakah yang di video itu dia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Rabu (4/8/2021)
Sementara itu, mungkin karena mengetahui aksinya menuai kontroversi di tengah masyarakat dan potensi diseret ke ranah hukum, Dinar Candy menghapus video setengah bugil berbikini-nya itu dari akun Instagram-nya. (rg4)
Editor : Redaksi