Ardi Bakrie Dikabarkan Alami Kecelakaan saat Berupaya Kabur dari Panti Rehab, Begini Penjelasan Pengacara

bacasaja.id
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram)

BACASAJA.ID - Publik figur Ardi Bakrie mendadak kembali jadi sorotan. Kali ini, dirinya disebut-sebut mengalami kecelakaan saat berupaya kabur dari panti rehabilitasi narkoba, Sabtu (14/8/2021) malam.

Kabar suami Nia Ramadani diduga kabur dari dia menjalani perawatan medis dan sosial terkait ketergantungan narkoba, hingga mengalami kecelakaan itu beredar via aplikasi percakapan (chat).

Baca juga: Pesta Narkoba di Kapal Pesiar, Putra Shah Rukh Khan, Aryan, Ditangkap Polisi India

Tetapi, hal itu dibantah oleh kuasa hukum Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab. Dalam pesan pendek berantainya kepada awak media, Wa Ode mengatakan, kliennya memang mengalami kecelakaan tapi karena kabur dari panti rehab, melainkan karena berlatih kick boxing.

"Seminggu terakhir, Pak Ardi rutin berolahraga kick boxing di panti rehab. Hari itu sekitar bada salat ashar, dia berlatih kick boxing di dalam," tulis Wa Ode, Minggu (15/8/2021).

Tetapi, sambung Wa Ode, ketika hendak melakukan gerakan tendangan, Ardi Bakrie terpeleset, hingga kepalanya membentur lantai. Dampaknya, kliennya itu mesti dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Proses Hukum Coki Pardede Dihentikan, Polisi: Korban Penyalahgunaan Narkoba Jalani Rehabilitasi

"Alhamdulillah, saat ini Pak Ardi telah mendapatkan perawatan yang memadai dari rumah sakit. Mohon doanya untuk kesembuhan beliau. Terima kasih, " sebut Wa Ode.

Seperti yang sudah diketahui, pasangan publik figur dan selebriti Na Ramadhani dan Ardi Bakrie melakoni rehabilitasi medis dan sosial terkait narkoba di sebuah panti rehab di kawasan Bogor, Jawa Barat, mulai 11 Juli silam.

Baca juga: Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi Diduga karena Konsumsi Narkoba Sabu-Sabu

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan supirnya, NZ ,ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di rumah pribadi di kawasan Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021. Dari kediaman Nia Ramadhani itu, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).

Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada malam harinya. Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan dinyatakan positif metaphetamine alias sabu. Pada 8 Juli 2021, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. (rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru