Proses Hukum Coki Pardede Dihentikan, Polisi: Korban Penyalahgunaan Narkoba Jalani Rehabilitasi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komika Coki Pardede. (IST)
Komika Coki Pardede. (IST)

i

BACASAJA.ID - Coki Pardede ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, beberapa waktu lalu. Kini, proses hukum terhadap komika 33 tahun dihentikan karena mulai melakoni rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengungkapkan, proses hukum terhadap Coki Pardede dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana.

Menurut Deonijiu, Coki merupakan korban penyalahgunaan narkotika yang semestinya direhabilitasi. Sedangkan pengedar atau bandar narkobanya, yaitu RA adalah pihak yang wajib diproses secara hukum.

"Yang diporses hukum bandarnya. Bandarnya kan sudah ditangkap," sebut Deonijiu, Senin (06/9/2021).

Kapolres Deonijiu kembali menegaskan kalau Coki Pardede adalah korban, sehingga dia tidak dikenai proses hukum lebih lanjut.

"Korban hanya rehabilitasi," kata Kapolres Metro Tangerang.

Seperti diketahui, Coki Pardede sebelumnya ditangkap di rumahnya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Ketika ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.

Ketika dihadirkan polisi akhir pekan kemarin, Coki Pardede menyesali perbuatannya hingga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ia juga meminta maaf ke orang tua, keluarga dan para penggemarnya karena memakai narkoba. (RG4)

Berita Terbaru

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

SURABAYA-  Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur. Kapolda …

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

SAMPANG- Polres Sampang menggelar doa kebangsaan bersama untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran…

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

SURABAYA – Pemerataan pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Rabbanny Al Y…

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto s…