PDI Perjuangan Kota Surabaya terus Bergerak Bagikan Program Indonesia Pintar

bacasaja.id
Suasana penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Ranting Dupak dan PAC PDI Perjuangan Kecamatan Krembangan Surabaya.

BACASAJA.ID - Penyerahan Program Indonesia Pintar Kecamatan Krembangan diselenggarakan oleh Ranting Dupak dan PAC PDI Perjuangan Kecamatan Krembangan pada Sabtu (11/9) di jalan Lasem Kelurahan Dupak.

Dalam Sosialisasi Penyerahan PIP tersebut dipandu langsung Oleh Hariaji - Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Krembangan - dan Margono, Sekretaris.

Baca juga: Konsolidasi Marathon, Armuji Tancap Gas Perkuat Basis PDIP Surabaya

PIP adalah usulan yang diperjuangkan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya melalui aspirasi Puti Guntur Soekarno - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Hariaji menyampaikan bahwa dalam pencairan SK Program Indonesia Pintar dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan Pendidikan Anak - Anak.

"Saya minta digunakan untuk kepentingan pendidikan seperti beli seragam, paket data atau buku," ujar Hariaji.

Baca juga: Rakercab PDIP Surabaya Tegaskan Soliditas Kader, Armudji: Surabaya Kandang Banteng

Senada dengan Hariaji, Margono HP sekretaris PAC menjelaskan bahwa proses pengumpulan data, verifikasi hingga pencairan dilakukan dengan kerja keras yang bertujuan agar masyarakat menikmati progam melalui kanal aspirasi partai.

"Terimakasih atas kerja keras Ranting dan anak ranting yang mengawal mulai pengumpulan hingga pengetikan dan diusulkan ke DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya," kata Margono.

Baca juga: Armuji Pimpin DPC PDIP Surabaya, Ini Susunan Lengkap Pengurus 2025–2030

Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat yang juga membina wilayah Kecamatan Krembangan menyampaikan pencairan PIP ini adalah wujud nyata kerja-kerja kerakyatan di tengah pandemi oleh kader PDI Perjuangan.

"Ssaya sampaikan apresiasi atas perjuangan Mbak Puti dan Ketua Adi Sutarwijono yang telah menghadirkan saluran aspirasi efektif dan bisa langsung dinikmati warga masyarakat," imbuhnya. (*/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru