BACASAJA.ID -Pencuri BH (pakaian dalam wanita) yang bergentayangan di Jember ditangkap polisi. Si maling ternyata selama ini telah meneror warga Perumahan Bumi Tegal Besar (BTB) Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.
Pelaku mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di depan rumah. Aksi pelaku bisa dihentikan setelah sempat terekam kamera CCTV. Sehingga ciri-ciri pelaku bisa diketahui. Usut punya usut sudah beraksi yang ketiga kalinya di wilayah yang sama.
Baca juga: Polres Jember Gandeng Bank BRI Berikan 25 SIM D Gratis Untuk Disabilitas
“Kejadian pertama itu terjadi hari Kamis (9/9/2021) kemarin, dan Jumat (10/9). Saat aksi mencuri itu terekam (kamera) CCTV yang hari Kamis di Blok GD nomor 27. Yang Jumat beda blok (perumahan) besoknya. Ciri-cirinya (terduga pelaku) sama,” kata Ketua RT Perumahan Bumi Tegal Besar Pungky Sutanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/9/2021) malam.
“Jadi karena kejadian pertama dan kedua itu, warga waspada karena resah. Nah akhirnya kita berusaha lebih hati-hati. Sekitar pukul 6 sore (petang). Pelaku ini lewat dan mau mencuri lagi. Tapi kepergok warga dan langsung ditangkap,” tambahnya.
Usai dibekuk warga, pria yang mengaku bekerja sebagai marketing ini kemudian diinterogasi dan dicocokkan fisiknya dengan ciri-ciri pelaku pencuri yang ada di rekaman kamera CCTV.
Dari rekaman kamera pengawas atau CCTV, pelaku mengendarai motor honda supra fit berplat DK 2273 HB, dengan helm dan pakaian yang sama.
“Nah berbekal hasil rekaman video itu, kita cocokan sama. Selain itu, lokasi aksi mau mencuri yang ketiga ini sama dengan aksi pertama yang terekam kamera CCTV,” ucapnya.
“Tapi untuk aksi ketiga belum sempat mencuri, karena kepergok duluan. Tapi di dalam tasnya ada BH (pakaian dalam perempuan), yang mengakunya pelaku mencuri di (Kecamatan) Mayang,” sambungnya.
Baca juga: Kapolres Jember Ganjar Anggota Polres dan Polsek Jajaran Reward dan Punishment
Selanjutnya agar tidak menjadi amukan massa, kata Pungky, pihaknya langsung melapor ke Mapolsek Kaliwates.
“Polisi datang dan langsung mengamankan pelaku itu. Dibawa ke Kantor Polisi (Mapolsek Kaliwates),” katanya.
Terkait identitas terduga pelaku, dari informasi yang dihimpun wartawan. Diketahui terduga pelaku bernama Abas Zainal Arifin, warga Jalan Basuki Rahmat VII/31, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.
“Kalau setahu saya sesuai alamatnya itu, warga kampung belakang perumahan sini,” ucapnya.
Baca juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan
Terpisah, saat wartawan meminta konfirmasi dari anggota Mapolsek Kaliwates. Tidak ada polisi yang berkenan dimintai keterangan.
“Mohon waktu masih kami lakukan penyelidikan, nanti kami kabari,” kata salah seorang anggota polisi yang enggan disebutkan namanya.
Mereka berdalih masih melakukan penyidikan terhadap pelaku, yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kaliwates.(MMS/EVA/RG4)
Editor : Redaksi