BACASAJA.ID - Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 4 Oktober 2021. Menariknya, tidak ada lagi daerah yang berstatus level 4.
"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 21 September hingga 4 Oktober," cetus Luhut, dalam siaran langsung di kanal YouTube Perekonomian RI, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Surabaya Satu-satunya Kota Besar di Indonesia yang Berstatus PPKM Level 1
Selain itu, Luhut pun mengungkapkan bahwa sekarang ini di daerah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah level 4.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2," tambahnya.
Untuk diketahui, sebelum penerapan PPKM berlevel, terlebih dahulu ada yang namanya PPKM Darurat.
Mulanya, PPKM darurat digadang-gadang tuntas pada 20 Juli 2021. Namun, PPKM Darurat diperpanjang kembali sampai 25 Juli 2021.
Baca juga: Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 14 Maret, Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Level
Lantas, PPKM Darurat menjelma jadi PPKM berlevel 2,3, dan 4. Sejak itu, PPKM berlevel diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
PPKM berlevel rupanya belum mampu menurunkan penyebaran Covid-19 yang masif, maka ia pun diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021.
Lalu, pemerintah merasa PPKM berlevel belum maksimal dan memutuskan untuk kembali memperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.
Baca juga: Ini Daftar Lengkap Kabupaten-Kota dengan PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali
Lantas, pemerintah memutuskan untuk tetap memperpanjang PPKM berlevel tapi dengan menurunkan statusnya.
Yang terakhir, pemerintah tetap menerapkan PPKM berlevel hingga sekarang. (stp/rg4)
Editor : Redaksi