BACASAJA.ID - Sebanyak enam emak-emak di Kupang Krajan, Surabaya mengaku telah menjadi korban penipuan dengan bungkus pinjaman berkedok koperasi.
Akibatnya, keenam emak-emak ini tidak pernah menuai untung dari perkembangan bisnis pinjaman berkedok koperasi ini. Yang ada, mereka malah menangguk kerugian total Rp600 ribu dengan masing-masing rugi Rp100 ribu. Uang yang mereka setorkan itu diduga dibawa kabur pelaku.
Baca juga: Waspadai Kejahatan Gunakan Teknologi AI, Bagaimana Cara Menghindari?
"Pelaku mengatakan uang itu sebagai uang muka sebelum pinjaman atau utang-utangan cair," ungkap Hendra (29, suami dari salah satu emak-emak yang menjadi korban, Selasa (21/9).
Hendra menambahkan, dugaan penipuan ini berawal dari terduga pelaku yang bernama Joshua, warga Jalan Wonokusumo, mengaku sebagai pegawai koperasi di daerah Tanjungsari.
Mulanya, sambung Hendra, Joshua datang ke kampung Kupang Krajan demi mencari nasabahnya yang bernama ibu Jumiadi.
"Tidak ketemu dengan Bu Jumiadi, dia ketemu ibu-ibu yang sedang ngumpul, termasuk istri saya," kata Hendra.
Nah, saat itulah Joshua menawari emak-emak yang sedang asyik nimbrung itu dengan iming-iming pinjaman Rp1 juta, bunga Rp50 ribu, dengan hanya akta kelahiran asli sebagai jaminan.
Baca juga: Dinkopdag Surabaya Sediakan Hotline untuk Korban Penipuan Pinjaman UMKM
Karena wajib menggunakan akta kelahiran asli sebagai jaminan, emak-emak itu pun menolak tawaran utang-utangan dari Joshua. Mengetahui tawarannya ditolak, Joshua lantas mengubah tawarannya dengan uang muka Rp100 ribu.
"Karena cuma Rp100 ribu, istri saya dan lima ibu-ibu lainnya tertarik dan bersedia berhutang Rp2 juta," beber Hendra.
Ketika 'uang muka' Rp100 ribu dari masing-masing enam ibu-ibu diberikan, Joshua mengatakan akan mencairkan pinjaman Rp2 juta pada Senin, 20 September 2021.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gandeng OJK dan BI untuk Memulihkan Data UMKM Korban Penipuan
Tapi sampai Selasa, 21 September 2021, Joshua tak kunjung memberi kabar. Ketika dihubungi, nomor ponselnya sudah tidak aktif.
Menurut Hendra, selain menawari pinjaman uang berkedok koperasi, Joshua juga menawarinya pekerjaan sebagai sopir. Tapi, pekerjaan itu tidak gratis. Hendra mengaku harus membayar Rp1,5 juta untuk bisa menjadi seorang sopir.
Atas kejadian menimpa istri dan para tetangganya, Hendra belum melapor ke polisi karena jumlah kerugiannya tidak seberapa. Akan tetapi dengan kasus ini diharapkan jangan ada jatuh korban lagi, terutama kepada emak-emak yang doyan utang dengan modus seperti ini. (RG4)
Editor : Redaksi