BACASAJA.ID - Pelaku berinisial FP (43), disergap oleh Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, yang dipimpin oleh Iptu Yudhi Triananta Saeful Mamma di kawasan Kebonsari, Surabaya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 10kg sabu
Pelaku merupakan pengembangan dari salah satu tersangka yang sebelumnya telah ditangkap pada kasus sebelumnya. Sabu tersebut berasal dari Jakarta dan Surabaya, polisi juga mengamankan senjata api rakitan dengan satu selongsong peluru.
Baca juga: Terminal Bungurasih Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Ini Buktinya!
Editor : Redaksi