BACASAJA.ID – Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, apalagi pacaran.
Dirilis dari laman Polri, sebelumnya, beredar foto polantas menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran.
“Ya nggak bolehlah,” ujar Istiono, Kamis (21/10/2021).
Adapun anggota polantas itu bernama Bripda Arjuna Bagas. Saat ini, Arjuna diperiksa di Propam Mabes Polri. Jika Arjuna terbukti bersalah, kata Istiono, oknum polantas tersebut bakal dimutasi.
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Komitmen Pengabdian melalui Tema “Polri untuk Masyarakat”
“Kalau terbukti salah ya dimutasikan di staf,” ujarnya.
Istiono menyatakan saat ini Bripda AB masih diperiksa oleh Propam Polri untuk mengetahui kronologi. Jika hasilnya sudah keluar, akan diputuskan tindakan untuk Bripda AB.
Baca juga: Polri Ungkap Peran Mantan Artis Wanita dalam Jaringan Penipuan Online
"Tunggu hasil kasus sebenarnya seperti apa dulu, masih belum tahu hasilnya,” tutup Istiono. (*/rg4)
Editor : Redaksi