BACASAJA.ID - Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo bakal mendapat fasilitas mobil dinas (mobdin) sebagai penunjang kinerjanya.
Pihak Pemkab Tulungagung sudah melakukan pengajuan pengadaan mobdin tersebut.
Baca juga: Pemakaian Mobil Dinas Dobel Pimpinan DPRD Batam Dilaporkan ke KPK
Dari informasi yang didapat dari Kabag Pengadaan Pemkab Tulungagung, Fajar Widaryanto, membenarkan pengadaan mobdin ini sudah diajukan oleh BPKAD Tulungagung via surat resmi.
"Anggaranya hampir 500 juta rupiah," jelas Fajar.
Disinggung jenis mobdin untuk Wabup, Fajar jelaskan dibuat sama dengan Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Toyota Fortuner.
Diperkirakan pengadaan mobdin ini sudah ada dalam tahun ini, tergantung ketersediaan jenis kendaraan di ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk).
"Kendaraannya ready (siap) gak? Kalau siap ya cepat," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan SE Larangan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik dan Liburan saat Nyepi dan Idulf
Anggaran pengadaan mobdin diambilkan dari APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung. Untuk pengadaan dilakukan penunjukan langsung.
Fajar berdalih penunjukan langsung bisa dilakukan jika rencana pengadaan jelas, merk-nya jelas, spesifikasi jelas, penggunaanya jelas dan penyedia cuma 1 merk.
"Penyedianya kan cuma 1," kata Fajar.
Sebelumnya Pemkab Tulungagung mengajukan pengadaan mobdin baru bagi Wakil Bupati Tulungagung.
Baca juga: Pemkot Surabaya Wajibkan ASN Parkir Mobil Dinas Sebelum Idulfitri 2025
Untuk sementara Pemkab menggunakan mobdin lama Wabup berjenis sedan Toyota Camry.
Mobil sedan ini merupakan mobil dinas lama Wabup era sebelumnya, yang sudah 3 tahun tak digunakan. Penggunaan mobil dinas ini menunggu kelengkapan administrasi selesai.
Untuk sementara Gatut Sunu menggunakan mobil pribadi Mitsubhisi Pajero putih bernopol L 918. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi