Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Tahun 2021, Puluhan Rumah Tak Layak Huni Dilakukan Pengecatan

bacasaja.id
Pengecatan 50 rumah tidak layak huni.

BACASAJA.ID - Rangkaian Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Tahun 2021, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Dinsos Jatim) melangsungkan kegiatan pengecatan 50 rumah tidak layak huni selama dua hari, Selasa (7/12) dan Rabu (8/12).

Sasaran pengecatan 50 rumah tidak layak huni itu pada lokasi penanganan kemiskinan ekstrem di Desa Karang Kembang dan Desa Gendong Kulon Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

Baca juga: WFH ASN Jatim Berlanjut, Kini Digelar Setiap Jumat

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Alwi, melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Sufi Agustini, mengatakan, dalam rangkaian kegiatan HKSN Tahun 2021, agar dapat mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi dan toleransi antar sesama terutama kepada mereka yang mengalami kesulitan (PMKS).

Selain itu, lanjutnya, kegiatan yang berlangsung juga salah satu upaya memperkuat PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial) dan stakeholder, unsur masyarakar sekitar lokasi sebagai pelopor penggerak masyarakat dalam penyelenggaraan kessos.

Disampaikannya, setelah diadakan pengecatan, maka rumah yang semula kurang terawat menjadi bersih, rapi dan terang.

Baca juga: Pemprov Jawa Timur Raih Penghargaan Bergengsi di National Governance Awards 2026

"Sehingga dapat membuat sama dengan rumah yang lain di sekitarnya yang lebih terawat dengan lingkungan menjadi lebih rapi dan bersih, serta menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk menjada lingkungan lebih rapi," katanya dikutip Rabu (08/12/12).

Sufi juga menambahkan, kalau pengecatan terhadap rumah tak layak huni ini bisa terlaksana setelah dilakukan survey sebanyak 2 kali oleh tim dari Dinsos Provinsi Jatim, Dinsos Kabupaten Lamongan dan perangkat desa setempat.

Untuk pengecatan rumah tersebut, dengan melibatkan pilar-pilar sosial antara lain TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Tagana (Taruna Siaga Bencana) dan aparat desa setempat, diikuti kurang lebih 60 orang.

Baca juga: Pemprov Jatim Mulai Bahas Pajak Baru untuk Mobil Listrik

"Jadi untuk setiap rumah, pengerjaannya dilakukan antara dua sampai tiga orang dari pilar- pilar sosial," katanya.

Sebelum pelaksanaan pengecatan, lanjutnya, dilaksanakan apel pilar-pilar sosial yang bertempat di Balai Desa Karang Kembang, dihadiri Camat Babat, Sekretaris Dinsos Lamongan bersama jajarannya, lalu perangkat Desa Karang Kembang dan Desa Gendong Kulon, serta Koordinator TKSK Provinsi Jatim dan Dinsos Provinsi Jatim. (JNR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru