BACASAJA.ID - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung Kelebihan kapasitas. Jumlah warga binaan mencapai 3 kali lipat dari kapasitas normalnya.
60 persen warga binaan lapas Tulungagung dihuni oleh narapidana kasus narkoba.
Baca juga: Selundupkan Tiga Paket Sabu di Kerudung, Wanita ini Diamankan Petugas Lapas Tulungagung
Kepala Lapas Tulungagung, Tunggul Buwono menjelaskan kapasitas lapas Tulungagung 250 orang. Saat ini terisi 669 orang. Warga binaan harus berdesakan dalam sel yang sempit.
“Warga binaan kami yang paling menonjol adalah kasus narkoba, mencapai 60 persen, atau sekitar 377 orang,” jelas Tunggul.
Lantaran tingginya jumlah warga binaan kasus narkoba ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan BNNK (Badan Nasional Narkotika Kabupaten) Tulungagung dan Satreskoba Polres Tulungagung.
“Kalau ada masalah kami akan berkoordinasi untuk melakukan penindakan atau pemindahan,” terangnya.
Baca juga: Lapas Tulungagung Terima Satu Napiter Jaringan JAD, Inisialnya W
Saat disinggung pengendalian jaringan narkoba yang beberapa diantaranya dilakukan dari dalam Lapas Madiun, dan tindakan antisipasi agar tidak terjadi di Lapas Tulungagung, Tunggul jelaskan akan selalu berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut.
Untuk pencegahan, pihaknya melakukan razia mendadak terhadap barang milik warga binaan secara rutin.
“Sejauh ini kami pernah menemukan 4 alat komunikasi, kami serahkan kepada Satreskoba untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Baca juga: Geledah Blok Hunian Lapas Klas IIB Tulungagung, Petugas Temukan Korek hingga Sajam
Pihaknya melakukan pendekatan-pendekatan personal kepada warga binaan kasus narkoba ini, mulai dari baca tulis Al-Qur’an, membuat kaligrafi atau kegiatan positif lainya.
Hal itu dilakukan agar saat keluar dari Lapas, warga binaan ini bisa hidup normal dan tidak terjerat lagi godaan narkoba. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi