Selundupkan Tiga Paket Sabu di Kerudung, Wanita ini Diamankan Petugas Lapas Tulungagung

author Redaksi

- Pewarta

Selasa, 24 Des 2024 07:00 WIB

Selundupkan Tiga Paket Sabu di Kerudung, Wanita ini Diamankan Petugas Lapas Tulungagung

i

Baranng bukti yang diamankan petugas Lapas Tulungagung

SURABAYA - Wanita satu ini terbilang nekad. Pasalnya, dirinya menyelundupkan tiga paket sabu ke lapas Tulungagung, Sabtu 21 Desember 2024. Akibatnya, perempuan berinisial MM ini harus berurusan dengan petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Menurut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Heri Azhari, MM yang merupakan warga Dusun Dawung, Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung menyimpan tiga paket sabu dengan berat bruto 15,83 gram di kerudungnya.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Terima Satu Napiter Jaringan JAD, Inisialnya W

Heri mengatakan bahwa upaya penyelundupan terungkap berkat kejelian petugas dalam melakukan pengawasan dan penggeledahan terhadap pengunjung.

"Kecurigaan timbul saat pengunjung memasuki ruang kunjungan. Gerak-geriknya yang mencurigakan mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga ditemukan barang terlarang tersebut," jelas Heri dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024.

Kasusnya berawal dari sekitar pukul 10.20 WIB ketika MM mendaftar di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) untuk mengunjungi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama MYT. Saat itu, MM membawa titipan berupa makanan yang kemudian diperiksa oleh petugas.

Meskipun tidak ditemukan barang mencurigakan pada tubuh MM selama penggeledahan awal, petugas ruang kunjungan mencurigai adanya upaya penyelundupan saat MM hendak menyerahkan barang kepada WBP lain berinisial RAW.

"Saat berada di ruang besuk, petugas lapas curiga dengan gerak-gerik MM, sebab sebelum bertemu dengan suaminya ia didatangi oleh salah satu narapidana berinisial RAW," urai Heri.

Saat itulah MM mengambil sesuatu dari balik jilbabnya dan hendak diserahkan.

Baca Juga: Geledah Blok Hunian Lapas Klas IIB Tulungagung, Petugas Temukan Korek hingga Sajam

"Petugas langsung mengambil tindakan dengan memeriksa lebih lanjut dan menemukan tiga paket sabu dalam hijab yang dikenakan MM," jelas Heri.

Dari keterangan MM, ia mengaku mendapatkan titipan barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal. MM hanya diminta untuk membawa masuk ke lapas dan akan ada orang yang mengambilnya.

"Model jaringannya itu terputus-putus, berantai, antara pemesan dan yang mengambil beda-beda. Sedangkan suaminya kelihatannya justru bukan pemesan, karena sudah tua dan kasusnya kriminal," jelas Budiman.

Dari kasus ini pihak lapas melakukan pemeriksaan terhadap enam warga binaan yang diduga terkait. Nantinya pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga: Penghuni Lapas Tulungagung Positif DBD, Dinkes Lakukan Fogging

Selain menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak kepolisian, Lapas Tulungagung juga mengambil langkah untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan. WBP yang dikunjungi MM, MYT, serta sejumlah WBP lainnya yang diduga terlibat, akan diperiksa lebih lanjut.

"Kami terus memperketat pengawasan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaan, demi mencegah kejadian serupa," tegas Kepala Lapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah.

Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Lapas Tulungagung dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Budiman menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika yang melibatkan WBP. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU