Selundupkan Tiga Paket Sabu di Kerudung, Wanita ini Diamankan Petugas Lapas Tulungagung

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Baranng bukti yang diamankan petugas Lapas Tulungagung
Baranng bukti yang diamankan petugas Lapas Tulungagung

i

SURABAYA - Wanita satu ini terbilang nekad. Pasalnya, dirinya menyelundupkan tiga paket sabu ke lapas Tulungagung, Sabtu 21 Desember 2024. Akibatnya, perempuan berinisial MM ini harus berurusan dengan petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Menurut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Heri Azhari, MM yang merupakan warga Dusun Dawung, Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung menyimpan tiga paket sabu dengan berat bruto 15,83 gram di kerudungnya.

Heri mengatakan bahwa upaya penyelundupan terungkap berkat kejelian petugas dalam melakukan pengawasan dan penggeledahan terhadap pengunjung.

"Kecurigaan timbul saat pengunjung memasuki ruang kunjungan. Gerak-geriknya yang mencurigakan mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga ditemukan barang terlarang tersebut," jelas Heri dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024.

Kasusnya berawal dari sekitar pukul 10.20 WIB ketika MM mendaftar di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) untuk mengunjungi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama MYT. Saat itu, MM membawa titipan berupa makanan yang kemudian diperiksa oleh petugas.

Meskipun tidak ditemukan barang mencurigakan pada tubuh MM selama penggeledahan awal, petugas ruang kunjungan mencurigai adanya upaya penyelundupan saat MM hendak menyerahkan barang kepada WBP lain berinisial RAW.

"Saat berada di ruang besuk, petugas lapas curiga dengan gerak-gerik MM, sebab sebelum bertemu dengan suaminya ia didatangi oleh salah satu narapidana berinisial RAW," urai Heri.

Saat itulah MM mengambil sesuatu dari balik jilbabnya dan hendak diserahkan.

"Petugas langsung mengambil tindakan dengan memeriksa lebih lanjut dan menemukan tiga paket sabu dalam hijab yang dikenakan MM," jelas Heri.

Dari keterangan MM, ia mengaku mendapatkan titipan barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal. MM hanya diminta untuk membawa masuk ke lapas dan akan ada orang yang mengambilnya.

"Model jaringannya itu terputus-putus, berantai, antara pemesan dan yang mengambil beda-beda. Sedangkan suaminya kelihatannya justru bukan pemesan, karena sudah tua dan kasusnya kriminal," jelas Budiman.

Dari kasus ini pihak lapas melakukan pemeriksaan terhadap enam warga binaan yang diduga terkait. Nantinya pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Selain menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak kepolisian, Lapas Tulungagung juga mengambil langkah untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan. WBP yang dikunjungi MM, MYT, serta sejumlah WBP lainnya yang diduga terlibat, akan diperiksa lebih lanjut.

"Kami terus memperketat pengawasan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaan, demi mencegah kejadian serupa," tegas Kepala Lapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah.

Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Lapas Tulungagung dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Budiman menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika yang melibatkan WBP. (*)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…