Anggota Komisi IX DPR Ungkap Keluhan Nakes Honorer Terkait Pengangkatan PPPK

bacasaja.id

BACASAJA.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, tenaga Kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil negara (ASN) atau Nakes Honorer masih banyak yang belum mendapatkan status dan kesejahteraan layak.

Padahal, jasa mereka sangat besar dalam melayani masyarakat, terutama di masa pandemi ini.

Baca juga: Insiden MBG dari Keracunan hingga Soal Pembayaran, Jadi Sorotan Komisi IX DPR RI

“Jadi Nakes Non ASN jumlahnya ternyata besar, posisi mereka sangat vital apalagi di tengah masa pandemi Covid-19 ini,” jelas Edy dikutip Rabu (29/12/2021).

Terkait masalah status dan kesejahteraan nakes non ASN, Edy menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah dan masalah tersebut perlu untuk segera diselesaikan.

Baca juga: Dugaan Kasus Perundungan Dokter, Arzeti: Pecat Pelakunya!

“Saya kira ini persoalan penting yang harus didengar oleh pemerintah, terutama oleh Kemenkes, Kemenpan-RB, Kemendagri dan Kemenkeu,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa Panja Nakes Honorer yang dibentuk Komisi IX DPR RI saat ini tengah berupaya untuk segera menyelesaikan seluruh persoalan tenaga kesehatan honorer di Indonesia.

Baca juga: Kritik Biaya HUT ke-79 RI Rp87 M, Anggota DPR: Apakah Anggaran Subsidi BPJS Tidak Prioritas?

Ia secara pribadi berharap, upaya tersebut dapat menghasilkan formasi baru pada tahun 2022, khusus bagi nakes.

“Mudah-mudahan, harapan saya pada tahun 2022 ada formasi khusus bagi nakes non ASN,” pungkasnya. (PAR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru