Beredarnya Baliho Ketua KPK, Komisi III DPR: Pimpinan KPK sebaiknya Hindari Kontroversi

bacasaja.id

BACASAJA.ID - Beredarnya baliho dengan foto Ketua KPK Firli Bahuri dan lagu mars serta himne KPK yang diciptakan oleh istri Firli, Ardina Safitri menjadi kontroversi publik, belakangan ini.

Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyarankan seluruh semua pimpinan KPK untuk menghindari aksi yang bisa memicu kontroversi.

Baca juga: Soroti Penyadapan Tanpa UU Khusus, Komisi III DPR Segera Panggil Kejaksaan Agung

"Sebagai mitra KPK, saya menyarankan supaya siapapun pimpinan KPK, sebaiknyamenghindari kontroversi publik," ungkap Arsul, dikutip Minggu (20/2/2022)

Politisi PPP tersebut mengaku bisa memahami keresahan masyarakat. Soalnya, publik tetap ingin KPK sebagai lembaga yang para pegawai dan pimpinannya punya standar perilaku yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang lainnya.

"Jadi wajar saja kalau publik merasa hal itu tidak lazim. Ya akan terus dikritisi," sebutnya.

Meski begitu, Arsul mengembalikan masalah baliho dan mars serta himne KPK itu kembali ke pimpinan KPK maupun Dewan Pengawas KPK kalau dinilai terdapat pelanggaran etik.

Baca juga: Komisi III DPR: Hukum Mati Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi hingga Tewas

"Sejauh ini Komisi III tidak melihat itu sebagai sebuah pelanggaran etik, namun untuk memastikannya ya itu wilayahnya Dewas KPK," kata Arsul.

Sebelumnya, beredar foto baliho yang menampilkan wajah Firli di media sosial dan group aplikasi pesan singkat. Dalam baliho itu tertulis "siapa saja yang korupsi kami tangkap". S

Selain itu, baliho itu juga memuat tulisan "kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil makmur, cerdas, sejahtera, mudah mencari kerja, Indonesia yang disegani dunia, dan Indonesia yang dibanggakan rakyatnya."

Baca juga: Harvey Moeis yang Rugikan Rp300 Triliun Dihukum 6 Tahun, Anggota Komisi III: Tidak Masuk Akal

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak tahu menahu tentang siapa yang memasang baliho tersebut.

"Terus terang saya tidak tahu siapa dan di mana itu semua dipasang," ujar Firli. (RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru