Komisi III DPR: Hukum Mati Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi hingga Tewas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto : Parlementaria/Devi/Andri)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto : Parlementaria/Devi/Andri)

i

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong ditegakkannya hukum atas penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Ia mengatakan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlebih jika memang bener terbukti ada perencanaan di baliknya. Desakan ini muncul setelah pelaku, yang merupakan oknum TNI, mengakui perbuatannya.

"Kalau kami lihat tadi di media online sudah mengaku ya yang nembak oknum TNI. Kita dorong untuk ditegakkan hukum apa adanya, karena zaman sekarang nggak akan ada yang bisa ditutup-tutupi. Siapapun pelakunya harus bertanggung jawab dan kalau memang ada terbukti dengan perencanaan, maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkannya hukuman mati kepada pelaku, karena keji sekali," ujar Habib, dalam konferensi pers Komisi III DPR seperti dilansir laman resmi DPR RI, Parlementaria, Jumat (21/3/2025).

Insiden penembakan ini terjadi saat anggota Polres Way Kanan sedang melakukan penertiban aktivitas perjudian sabung ayam. Habib pun menceritakan pengalamannya pernah bertugas di Way Kanan saat KKN, ia mengatakan bahwa perjudian sangat meresahkan masyarakat setempat.

"Saya orang Lampung, kebetulan waktu KKN itu saya di Way Kanan. Saya paham sekali bahwa judi itu sangat meresahkan. Orang di sana mungkin ibu-ibunya semua resah kepada anak-anaknya terpapar daripada judi," ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengapresiasi upaya Polres Way Kanan dalam memberantas perjudian, namun menyayangkan tindakan keji pelaku yang menembak petugas yang sedang menjalankan tugas. Ia pun mendesak agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan dan adil

"Ini teman-teman dari Polres Way Kanan benar-benar all out untuk memberantas judi, tiba-tiba mendapatkan tindakan yang begitu keji. Judi kan bukan sekadar pidana biasa, tapi perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam. Di masa Ramadan, (malah) judi, Anda bayangkan. Kemudian ditertibkan malah sewenang-wenang dengan biadab, dengan sangat biadab menembak orang yang menertibkan. Jadi sangat layak orang seperti itu menurut saya dijatuhi hukuman mati," tegasnya.

Diketahui, pada tanggal 17 Maret 2025, terjadi penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, saat mereka menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin. Ketiga polisi tersebut tewas ditembak di bagian kepala. Pelaku penembakan diduga adalah oknum TNI AD, yang kemudian berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI dan Polri.

Adapun, ketiga korban adalah anggota Polres Way Kanan, yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bintara Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto, Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan, Bripda M. Ghalib Surya1 Ganta. (DPR)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…