BACASAJA.ID | Jakarta - Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel tersangka kasus video syur 19 detik. Atas kasus yang menimpa mantan menantnya itu, artis senior Roy Marten pun turut buka suara.
Polisi sebelumnya telah menetapkan status tersangka kepada Gisel dan rekan prianya setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kemarin.
Video syur yang viral pada November 2020 itu ternyata telah dibuat Gisel pada tahun 2017 silam, atau ketika Gisel masih berstatus istri sah Gading Marten, putra Roy Marten.
Melalui kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu, (30/12/2020), Roy Marten mengaku prihatin dengan kasus yang membelit mantan menantunya itu. Namun, Roy dengan bijak menyikapi bahwa, setiap orang punya sisi gelap. Cuma, sambung Roy, yang membedakan adalah ada yang bisa disembunyikan dan terungkap.
"Semua orang punya sisi gelap. Hanya, ada yang terungkap, ada yang tidak," terang Roy Marten.
Ketika ditanya tentang rekaman video syur itu diambil pada tahun 2017, ketika Gisel masih berstatus menantu sahnya, Roy enggan ikut campur. Roy mengaku tidak dapat dan tidak ikut mencampuri urusan rumah tangga putra dan mantan menantunya itu.
"Tidak ketebak lah," celetuk Roy. (kmp/rga)
Editor : Redaksi