Mengaku Anggota TNI, 2 Pria Kediri Todongkan Pistol Mainan Dan Rampas HP Remaja

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua Tersangka saat di Mapolsek Ngantru beserta barang bukti kejahatannya (foto di blur)
Kedua Tersangka saat di Mapolsek Ngantru beserta barang bukti kejahatannya (foto di blur)

i

TULUNGAGUNG - Polsek Ngantru mengamankan 2 kakak beradik yang terlibat perkara perampasan dengan mengaku sebagai anggota TNI.

Kakak beradik itu berinisial SW(34), warga Jalan Beku 1 Rt. 01 Rw. 06 Desa/Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, dan kakaknya PS (45) warga Dusun Ngrajek Desa Silir Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Kapolres Tulungagung melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Muhammad Anshori jelaskan modus yang dilakukan kedua tersangka tersebut.

“Untuk melengkapi aksinya mereka menggunakan 2 pistol mainan dan celana doreng,” kata Anshori, Jum'at (8/7/22).

Kedua pistol mainan digunakan untuk mengintimidasi korbannya, TBS (15) dan J (15) warga Desa Kepuh rejo Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung pada Minggu (22/5/22) lalu.

Saat itu korban berada di sekitar lapangan Desa Ngantru. Lalu kedua tersangka menghampiri korban sambil menodongkan senjata api mainan.

Kedua tersangka mengaku sebagai anggota TNI yang melakukan pemeriksaan narkoba. Kedua korban disuruh tiarap.

“Saat tiarap, kedua tersangka menggeledah korban,” katanya.

Karena bukan pengedar narkoba, penggeledahan itu tak membuahkan hasil.

Lalu tersangka meminta HP korban dan langsung meninggalkan kedua korban.

Korban yang curiga aksi yang dilakukan tersangka melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan SW di rumahnya pada Rabu (6/7/22) sekitar pukul 16.00.

“Dari pemeriksaan terhadap SW, diketahui SW beraksi bersama saudaranya yang bernama PS,” jelasnya.

Petugas lalu menuju ke rumah PS dan mengamankannya. Dari rumah SW, Polisi menemukan 2 pistol mainan yang digunakan menodong korbannya.

Di rumah PS polisi temukan celana doreng yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

“Petugas juga menemukan barang bukti HP korban merk OPPO A5S dan Samsung J2 Prime,” terangnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Ngantru guna proses lebih lanjut.

 "Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

MAMUJU– Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus mengoptimalkan langkah preventif dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, s…

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

MAMUJU– Komitmen Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Sejalan dengan Asta C…

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

MAMUJU- Wajah humanis Polri kembali terlihat melalui berbagai aksi nyata personel Polda Sulawesi Barat yang terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya …

Ketua Perbasi Batam Junico dan Dody Damai di Polsek Lubuk Baja, Kasus Grand Batam Mall Selesai Kekeluargaan

Ketua Perbasi Batam Junico dan Dody Damai di Polsek Lubuk Baja, Kasus Grand Batam Mall Selesai Kekeluargaan

Minggu, 19 Jul 2026 11:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:22 WIB

BATAM- Kisruh yang melibatkan Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Batam, Junico, dan seorang warga bernama Dody, akhirnya berakhir …

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…