BACASAJA.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak terkecuali mm, agar tidak melakukan pungutan liar alias pungli.
Jika peringatan keras ini diabaikan, dia menegaskan tidak segan-segan untuk memecat pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Karyono : Jatim Punya Gugus Tugas Reformasi Agraria Percepat PTSL
“Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun,” tegas Hadi Tjahjanto.
Kasus terbaru, oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menyikapi hal ini, mantan Panglima TNI itu juga menyampaikan akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN hingga seluruh daerah
Baca Juga: Sukseskan Kinerja PTSL, Lamongan Peringkat Satu Indonesia
Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukannya adalah dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang diduga terdapat pungli.
“Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti,” bebernya.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jajaran hingga ke daerah, tak terkecuali, agar tidak melakukan pungli. (*)
Baca Juga: BPN Lamongan Raih Penghargaan Terkait PTSL, Begini Rahasianya
Editor : Redaksi