TULUNGAGUNG - Kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi terjadi di Tulungagung.
Dari tahun ke tahun jumlahnya mencapai puluhan kasus tiap tahunnya.
Baca Juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang
Menyikapi hal itu, Polres Tulungagung membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolres Tulungagung, Senin (25/7/22).
Satgas ini dinakhodai langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto.
Pria yang akrab disapa Tanto itu mengatakan, pembentukan Satgas ini untuk melakukan pembinaan terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Memberikan edukasi pada masyarakat terhadap parameter perlindungan korban perempuan dan anak,” jelas Tanto.
Untuk sementara pusat kegiatan dipusatkan di Polres Tulungagung. Kedepan akan diperluas di tingkat Polsek.
“Saya juga buat hotline pengaduan 081290802002,” terangnya.
Pihaknya juga bakal membuat trauma center dengan mengangdeng Pemkab Tulungagung.
Baca Juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan
Dari data Polres Tulungagung sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2022, penganiayaan terhadap anak melonjak tajam.
Tahun 2020 terjadi 7 kasus penganiayaan terhadap anak, meningjat di tahun 2021 sebanyak 13 kasus. Lalu pertengahan tahun 2022 melonjak menjadi 18 kasus.
Demikian pula dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terus alami peningkatan.
Tahun 2020 terjadi 16 kasus, tahun 2021 meningkat menjadi 17 kasus, dan tahun pertengahan kasus 2022 terjadi 19 kasus dengan 2 korban jiwa.
Baca Juga: Polres Tulungagung Tetapkan Enam Orang Pelaku Balap Liar Di JLS Tulungagung Sebagai Tersangka
“Masih terjadi fluktuasi kejadian kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Tanto menganggap masyarakat makin berani mengungkap tindakan kekerasan dan pelecehan yang diterimanya.
Seperti kasus pelecehan seksual yang diterima oleh santri di sebuah pondok pesantren di Jombang beberapa waktu lalu.
Pihaknya mengapresiasi hal itu, dan menjawabnya dengan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. (JP/t.ag)
Editor : Redaksi