Karyawan PT Meratus Dikabarkan 'Disekap' Dan Dimintai Uang Ratusan Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Penyekapan
Ilustrasi Penyekapan

i

SURABAYA - Seorang karyawan yang bekerja di perusahaan PT Meratus Line, Jalan Tanjung Perak Surabaya diduga menjadi korban penyekapan. Bahkan, korban juga dimintai uang dengan jumlah sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 570 juta. Ironisnya, kasus penyekapan itu 'menguap'.

Informasi yang dihimpun bacasaja.id, peristiwa itu berlangsung pada bulan Februari 2022 lalu. Namun, penyidik kepolisian menetapkan status tersangka pada ES, karyawan PT Meratus Line yang notabene diduga menjadi korban penyekapan pada Agustus 2022 ini.

Pihak perusahaan diduga 'menahan' atau 'menyekap' ES. Sontak, hal itu membuat istri ES, yakni MM panik.

Mirisnya, salah satu raksasa perusahaan maritim di kota pahlawan itu meminta uang. Tak tanggung-tanggung, yakni sekitar Rp 570 juta oleh Direktur Utama PT Meratus Line diketahui berinisial SR

Lantaran takut terjadi apa-apa pada ES, MM pun mengiyakan uang yang diminta pihak perusahaan. Perihal tersebut dibenarkan Eko Budiono, kuasa hukum MM.

"Istri korban ini datang ke kantor perusahaan PT Meratus dengan membawa tiga sertifikat tanah dan uang tabungan yang nilainya sebesar Rp 570 juta. Semua sertifikat dan uangnya diserahkan, tapi ternyata saat diserahkan semua, istrinya ini hanya bisa melihat sebentar dan menyerahkan baju saja ke suaminya. Suaminya yang disekap ini tidak dibebaskan oleh pihak perusahaan," kata Eko saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Berdasarkan hal itulah, akhirnya pihak keluarga langsung melaporkan SR ke Polres Tanjung Perak Surabaya. Dari laporan bulan Februari tersebut, penyidik yang menangani dari Polres Tanjung Perak masih terus melakukan penyidikan.

Namun, Eko merasa penyidikan itu terkesan lamban. Sebab, dari bulan Februari 2022 membuat laporan, polisi melakukan penyidikan pada Juni 2022 sesuai SPRIN-SIDIK/143/VI/RES.1.24/2022/SATRESKRIM yang tertanggal 14 Juni 2022. Lalu, melalui surat Nomor: B/87/VI/RES.1.24/2022/SATRESKRIM disampaikan kepada Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Pada 1 Agustus 2022, Polres Tanjung Perak Surabaya menetapkan SR sebagai tersangka. SE sendiri merupakan Direktur Utama PT Meratus Line, tersirat dalam Nomor B/622/SP2HP-4/VIII/RES.1.24/2022/SATRESKRIM dengan perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Meski begitu, MM pun risau. Ia tetap takut akan keselamatan ES.

"Klien kami membuat laporan ke kantor polisi, karena menjadi korban penyekapan," tuturnya. (TIM)

Tag :

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…