Karyawan PT Meratus Dikabarkan 'Disekap' Dan Dimintai Uang Ratusan Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Penyekapan
Ilustrasi Penyekapan

i

SURABAYA - Seorang karyawan yang bekerja di perusahaan PT Meratus Line, Jalan Tanjung Perak Surabaya diduga menjadi korban penyekapan. Bahkan, korban juga dimintai uang dengan jumlah sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 570 juta. Ironisnya, kasus penyekapan itu 'menguap'.

Informasi yang dihimpun bacasaja.id, peristiwa itu berlangsung pada bulan Februari 2022 lalu. Namun, penyidik kepolisian menetapkan status tersangka pada ES, karyawan PT Meratus Line yang notabene diduga menjadi korban penyekapan pada Agustus 2022 ini.

Pihak perusahaan diduga 'menahan' atau 'menyekap' ES. Sontak, hal itu membuat istri ES, yakni MM panik.

Mirisnya, salah satu raksasa perusahaan maritim di kota pahlawan itu meminta uang. Tak tanggung-tanggung, yakni sekitar Rp 570 juta oleh Direktur Utama PT Meratus Line diketahui berinisial SR

Lantaran takut terjadi apa-apa pada ES, MM pun mengiyakan uang yang diminta pihak perusahaan. Perihal tersebut dibenarkan Eko Budiono, kuasa hukum MM.

"Istri korban ini datang ke kantor perusahaan PT Meratus dengan membawa tiga sertifikat tanah dan uang tabungan yang nilainya sebesar Rp 570 juta. Semua sertifikat dan uangnya diserahkan, tapi ternyata saat diserahkan semua, istrinya ini hanya bisa melihat sebentar dan menyerahkan baju saja ke suaminya. Suaminya yang disekap ini tidak dibebaskan oleh pihak perusahaan," kata Eko saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Berdasarkan hal itulah, akhirnya pihak keluarga langsung melaporkan SR ke Polres Tanjung Perak Surabaya. Dari laporan bulan Februari tersebut, penyidik yang menangani dari Polres Tanjung Perak masih terus melakukan penyidikan.

Namun, Eko merasa penyidikan itu terkesan lamban. Sebab, dari bulan Februari 2022 membuat laporan, polisi melakukan penyidikan pada Juni 2022 sesuai SPRIN-SIDIK/143/VI/RES.1.24/2022/SATRESKRIM yang tertanggal 14 Juni 2022. Lalu, melalui surat Nomor: B/87/VI/RES.1.24/2022/SATRESKRIM disampaikan kepada Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Pada 1 Agustus 2022, Polres Tanjung Perak Surabaya menetapkan SR sebagai tersangka. SE sendiri merupakan Direktur Utama PT Meratus Line, tersirat dalam Nomor B/622/SP2HP-4/VIII/RES.1.24/2022/SATRESKRIM dengan perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Meski begitu, MM pun risau. Ia tetap takut akan keselamatan ES.

"Klien kami membuat laporan ke kantor polisi, karena menjadi korban penyekapan," tuturnya. (TIM)

Tag :

Berita Terbaru

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kembali meninjau langsung perkembangan pembangunan Kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar di…

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat menegaskan bahwa tugas personel lalu lintas bukan sekadar mengatur kendaraan di jalan raya, melainkan menjaga harapan m…

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Polda Sulbar - Briptu Risaldi, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar kembali tampil membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai…

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…