Suharso Diberhentikan Dari Ketum PPP, Begini Kronologinya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa

i

BACASAJA.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diklaim telah diberhentikan dari jabatannya. Kini kursi kepemimpinan itu diduduki oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono.

Suharso diberhentikan sebagai Ketum masa bakti 2020-2025 lewat rapat Mahkamah Partai yang digelar pada 2-3 September lalu. Keputusan pemberhentian Suharso merupakan usul dari tiga majelis PPP yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

Saat pemberhentian itu, Suharso tampak sedang berada di luar negeri dalam rangka melakukan kunjungan kerja ke perusahaan produksi pesawat terbang yang berada di Paris. Hal itu diketahui melalui unggahan di instagram pribadinya @suharsomonoarfa.

"Saya melakukan kunjungan kerja ke kantor Airbus di Paris. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin potensi kerjasama perdagangan, industri dan layanan," tulis Suharso, Sabtu (3/9). 

Ia mengaku sempat melakukan kunjungan serupa ke kantor pusat Dopplemayr di Austria bersama Menteri Perhubungan Budi Karya sebelum ke Paris.

Keretakan di internal partai sudah terendus sejak Juni lalu. Munculnya konflik dimulai dari demonstrasi sejumlah kader di berbagai daerah menuntut agar Suharso mundur dari jabatannya lantaran dinilai gagal memimpin partai Kakbah. Para kader menggeruduk kantor PPP Jawa Timur dan Jakarta Pusat hingga aksi berakhir ricuh.

Konflik internal berlanjut, dipicu oleh pernyataan Suharso dalam Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas yang diselenggarakan KPK pada 15 Agustus 2022. Ia menyebut amplop untuk para kiai merupakan benih dari tindak korupsi.

Pernyataan itu menyulut kemarahan sebagian kader, termasuk santri dan ulama, karena dianggap menyinggung para kiai dan pengasuh pondok pesantren.

Tak berhenti di situ, tiga pimpinan Majelis Pertimbangan PPP pun mendesak pengunduran diri Suharso yang disampaikan melalui sebuah surat yang ditandatangani oleh Majelis Syariah DPP PPP Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhamad Mardiono, serta Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP Zarkasih pada Senin (22/8).

Kendati demikian, Suharso mengaku tak pernah menerima surat desakan pengunduran dirinya dari majelis pertimbangan PPP itu.

Sementara itu, Anggota Majelis Pertimbangan PPP Usman M Tokan mengatakan pihaknya telah melayangkan surat tersebut sebanyak dua kali. Namun, Suharso tidak kunjung menanggapi surat tersebut.

Kini Suharso diklaim telah diberhentikan dari kursi Ketum PPP. Pemberhentian itu seiring dengan dikabulkannya usulan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di internal partai.

Ketiga Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan surat fatwa ketiga pada 30 Agustus dengan kewenangannya yang meminta agar Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.

"Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah di mana para Pimpinan Majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Saudara Suharso Monoarfa pribadi," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin (5/9). (CNN)

Tag :

Berita Terbaru

Iskandar Kembali Dipercaya Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026 - 2029

Iskandar Kembali Dipercaya Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026 - 2029

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYA - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya, pada Rabu (19/08/2026), Iskandar Pribowo kembali…

Tahun 2026 Indonesia Darurat Kematian Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus)

Tahun 2026 Indonesia Darurat Kematian Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus)

Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB

Oleh :Singky Soewadji Belakangan ini rasanya hati kita capek banget. Sedihnya datang bertubi-tubi, terutama buat kita yang sayang dengan Mamalia lembut…

Gandengan Tangan Taklukkan Batang Licin, Panjat Pinang Jadi Puncak Keseruan Semarak Kemerdekaan di Polda Sulbar

Gandengan Tangan Taklukkan Batang Licin, Panjat Pinang Jadi Puncak Keseruan Semarak Kemerdekaan di Polda Sulbar

Rabu, 19 Agu 2026 10:30 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:30 WIB

POLDA SULBAR- Sebuah batang pinang setinggi 10 meter yang dilumuri pelumas yang dikenal dengan istilah Gommok menjadi tantangan paling ditunggu sekaligus…

Semarak Merah Putih: Ledakan Suka Cita Rayakan HUT RI ke-81 di Polda Sulbar

Semarak Merah Putih: Ledakan Suka Cita Rayakan HUT RI ke-81 di Polda Sulbar

Rabu, 19 Agu 2026 10:27 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:27 WIB

POLDA SULBAR- Suasana penuh suka cita, tawa riang, dan semangat merah putih menyelimuti Lapangan Tribrata Mapolda Sulawesi Barat, Rabu (19/8/26). Mulai dari…

Kapolda Sulbar Bersama Seluruh Personel Lepas Penat, Seru-seruan Lomba Rakyat Warnai HUT Kemerdekaan RI

Kapolda Sulbar Bersama Seluruh Personel Lepas Penat, Seru-seruan Lomba Rakyat Warnai HUT Kemerdekaan RI

Rabu, 19 Agu 2026 08:28 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 08:28 WIB

POLDA SULBAR- Dalam semarak kemerdekaan RI yang ke-81, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta bersama para PJU beserta seluruh personel dan Bhayangkari …

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dikembalikan, Ini Alasannya

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dikembalikan, Ini Alasannya

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (18/8/2026), menggelar sidang praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung…