Penyidik Memeriksa Tanpa Jelaskan Pasal Dugaan Pelanggaran, Kuasa Hukum PT TGM : Diduga Ada Upaya Kriminalisasi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pertambangan batubara
Ilustrasi pertambangan batubara

i

BACASAJA.ID - Perusahaan tambang batubara PT. Tuah Globe Mining (TGM) di Kalimantan Tengah sedang menghadapi upaya kriminalisasi dari pihak-pihak tertentu yang melaporkan TGM atas dugaan tindak pidana minerba.

Pada bulan Agustus dan September 2022, beberapa karyawan TGM dimintakan keterangan oleh Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dalam rangka penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat awak media, salah satu saksi dari TGM diperiksa dari jam 10 pagi sampai jam 9 malam dan dicecar 92 pertanyaan.

Menurut Onggo selaku kuasa hukum TGM mengatakan permasalahan ini berawal dari laporan informasi pengaduan masyarakat yang sumbernya tidak jelas ke Bareskrim mabes polri pada tanggal 11 Agustus 2022, selanjutnya 3 orang polisi tanggal 25 Agustus 2022 mendatangi lokasi tambang batubara TGM dan langsung mengambil foto dan melakukan wawancara dengan beberapa petugas keamanan TGM.

“Kami menduga laporan ke Bareskrim ini berasal dari ormas yang menjual nama Presiden, dan anehnya dalam pemeriksaan ternyata diketahui bahwa penyidik melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana minerba tanpa menjelaskan pasal apa yang menjadi obyek pemeriksaan. Ini sangat lucu sekali, jadi orang diperiksa dulu, dicari-cari dulu kesalahannya, baru ditentukan pasalnya padahal dalam hukum pidana yang seharusnya dilakukan penyidik adalah ada dugaan perbuatan pidana, menentukan pasal pidana, dan memeriksa saksi, kalau yang terjadi terhadap TGM saat ini adalah terbalik.” Kata Onggo dalam siaran persnya.

TGM melalui kuasa hukumnya sedang menyelidiki siapa aktor intelektual di belakang laporan palsu yang sedang ditangani Bareskrim saat ini. Onggo mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya akan menempuh upaya hukum secara tegas terhadap pihak yang diduga membuat laporan palsu ini dan memastikan akan membuat laporan balik terhadap pembuat laporan palsu apabila ternyata pengaduan yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak terbukti.

“Kami sudah memiliki bukti permulaan siapa di belakang ini semua, dan bayangkan pada saat Direktur dan saksi TGM diperiksa, penyidik memaksa saksi membawa dokumen legalitas perijinan padahal beban pembuktian ada pada si pembuat pengaduan bukan di TGM. Klien kami sudah menyampaikan adanya 22 perijinan TGM dalam berita acara, selanjutnya menjadi tugas penyidik memeriksa kebenaran perijinan tersebut di instansi terkait sebagaimana yang telah disampaikan oleh klien kami. Yang lucunya dalam pemeriksaan setelah berita acara di print untuk diperiksa sebelum ditandatangani, ternyata muncul pertanyaan yang tidak pernah ditanyakan sebelumnya. Bayangkan ada apa ? untung kami periksa terlebih dulu dengan teliti. Kami meminta bapak Kadiv Propam dan Karo Paminal mengatensi perkara ini, Klien kami hendak memenuhi RKAB yang menguntungkan negara, jangan Klien Kami dihambat hanya karena laporan main-main yang ditanggapi tanpa bukti – bukti yang konkrit. Dan anehnya jalan tambang kami dirusak oleh orang suruhan warga negara asing pada Juli 2022 dan sampai sekarang perkaranya belum berjalan sebagaimana mestinya di Polda Kalteng, ada apa ini dan siapa di belakang ini semua ?” Ujar Onggo keheranan.

Sebagaimana diketahui bahwa TGM pernah dirugikan oleh Direktur P.T. Kutama Mining Indonesia yang saat ini telah divonis 3 tahun penjara. Menurut Onggo, patut diduga perkara di Bareskrim saat ini ada kaitannya dengan perkara melawan P.T. Kutama Mining Indonesia.

“Dalam pemeriksaan saksi, penyidik menanyakan perihal keterkaitan dengan P.T. Kutama Mining Indonesia. Kami heran, apa kaitanya perkara dumas ini dengan Kutama Mining Indonesia? Kami menduga ada mafia tambang warga negara asing di belakang perkara ini karena saat ini ada beberapa warga negara China di belakang PT Kutama Mining Indonesia yang diduga mencoba merebut tambang TGM dengan cara mengkriminalisasi TGM melalui ormas-ormas yang telah kami identifikasi dan sedang kami periksa keabsahan legalitasnya di Kementerian Hukum Dan HAM.” Tutup Onggo dalam keterangan pers nya. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…