Tindakan Sepihak PT Pro-Pack Industries Batam Diduga Telah Langgar Undang Undang Ketenagakerjaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara Ir. Hambali Hutasuhut SH Bersama Pengacara Hotman Paris
Pengacara Ir. Hambali Hutasuhut SH Bersama Pengacara Hotman Paris

i

BATAM - Inilah mungkin nasib kurang baik yang dialami NS, setelah bekerja lebih kurang 3 tahun di PT. Pro-Pack Industries Batam. Natalie dipaksa mundur oleh HRD perusahaan tanpa alasan yang jelas dan tanpa kesalahan selama bekerja. Sekarang pihak perusahaan justru menyodorkan surat perjanjian antar pihak yang intinya diminta membayar sisa kontrak.

"Padahal klien kami tidak pernah diberikan surat perjanjian kontrak kerja disetiap perpanjangan kontrak kerja sebelumnya," kata Ir. Hambali Hutasuhut SH, pengacara NS.

Menurut Hambali, seharusnya pihak perusahaan yang membayar sisa kontrak NS karena yang bersangkutan dipaksa mundur, bukan keinginan sendiri mau mengundurkan diri. " Ini aneh saja, padahal sebelumnya NS bakal mengalah dengan hanya meminta surat keterangan pengalaman kerja dan hak hak yg sepatutnya didapatkan dari selama suadara ns bekerja di perusahan tersebut ,Ada indikasi yang tidak beres di perusahaan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Hambali menjelaskan, sebenarnya pihaknya tidak pengen mencari tahu apa pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan terkait peraturan perundangan, baik ketenagakerjaan atau bahkan lainnya. " Informasi sudah cukup banyak yang sampai ke saya, tapi kita tidak mau mengusik ke arah sana. Tapi kalau sudah urusan kepentingan umum dan negara ya terpaksa juga nanti, " jelasnya.

NS dipaksa untuk mengajukan surat pengunduran diri sehingga terpaksa ditulis dengan tangan, namun pihak perusahaan tidak mau mengeluarkan surat keterangan pengalaman kerja. Masalah pun bergulir yang dikembangkan LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) bulan lalu. Namun sepertinya pihak perusahaan tidak berusaha untuk menyelesaikan dengan cara yang baik, tapi justru memancing masalah baru.

Ditambahkan Hambali, pihaknya tentu tidak menerima konsep perjanjian yang disodorkan oleh pihak perusahaan yang justru akan merugikan kliennya. "Kalau seperti itu solusi yang ditawarkan perusahaan, klien kami memilih untuk proses hukum saja biar publik semakin terbuka terhadap perusahaan asing yang seolah memperlakukan karyawannya dengan seenaknya.

Namun demikian Hambali masih memberikan toleransi waktu kepada pihak perusahaan untuk mengkoreksi usulan tersebut karena pihaknya juga telah menyodorkan konsep dan tuntutan kami yang harus dipenuhi pihak perusahaan. "Kita lihat perkembangannya kalau tidak ada etikat baik, ya terpaksa kita bongkar-bongkaran lah sampai tuntas," tegas Hambali. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kembali meninjau langsung perkembangan pembangunan Kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar di…

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat menegaskan bahwa tugas personel lalu lintas bukan sekadar mengatur kendaraan di jalan raya, melainkan menjaga harapan m…

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Polda Sulbar - Briptu Risaldi, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar kembali tampil membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai…

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…