Oknum Stafsus Gubernur Kepri Diduga Intervensi Ketua PW SEMMI Kepri Terkait Pemberitaan DJPL Dan Jambrek

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Screenshoot dugaan pengancaman atau intervensi oknum Staf khusus Gubernur Kepri. (Foto: Ketua PW SEMMI)
Screenshoot dugaan pengancaman atau intervensi oknum Staf khusus Gubernur Kepri. (Foto: Ketua PW SEMMI)

i

BINTAN - Dugaan Intervensi yang dilakukan oleh Staf Gubernur Kepri terhadap Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia ( SEMMI ) Kepulauan Riau, Senin 20/12/2021.

Sebab terjadinya intervensi yang dilakukan oleh Staf Gubernur adalah Viralnya pemberitaan Jaminan Reklamasi pasca jabatan Bupati Bintan di KPK RI.

Pada hari Senin 20 Desember 2021, terjadi intervensi yang dilakukan oleh oknum staf khusus Gubernur Kepri H.Ansara Ahmad,SE.MM, adapun intervensi dilakukan oleh oknum staf khusus Gubernur diduga disebabkan pemberitaan praduga Jamberek ( Pengelolaan dana Jaminan Reklamasi ) ke pihak Pengurus Wilayah ( PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kepulauan Riau.

“Sarafudin Aluan diduga menyerang Ketua PW SEMMI Kepri secara Personal ( Perorangan ) atau individual, Sofian selaku ketua PW SEMMI.”ujar Sofian.

“Serangan intervensi itu dilakukan didalam ruang publik ( Group Whatshapp ) terjadi share pemberitaan praduga Jambrek Jaminan Reklamasi, yang sangat memanas antara pengusaha, mengakibatkan terjadinya diduga intervensi personal Ketua umum Sofian secara langsung, atas pemberitaannya, “ungkap Sofian.

“Pemberitaan yang berjudul ” Ketua PW SEMMI Kepri meminta KPK RI turun Ke Kepulauan Riau ,dana Jaminan Pengelolaan Lahan Tambang Bintan,”Raib,” ungkap Sofian.

“Dan judul berikutnya” Ketua PW SEMMI Kepri Meminta KPK RI Audit Validasi Data Aliran Dana Jaminan Pengelolaan Lahan Tambang Bintan,” lanjut Sofian.

Judul lebih lanjut adalah ” KPK RI Harus Bertindak Tegas Atas Temuan BPK RI Terkait Jaminan Reklamasi Rp 168 Miliar Di Kepri Khususnya Bintan.

Sofian Ketua PW SEMMI Kepri menuntut antara lain :

  1. Mendesak Mabes Polri untuk menindak lanjuti atas tindakan tidak menyenangkan praduga pengancaman oknum anggota Staf khusus Gubernur Kepulauan Riau ke Ketua Umum PW SEMMI Kepri, adapun ancaman tersebut berbunyi ” Pokoknya saya hajar kamu,” ke Ketua Umum PW SEMMI Kepri, setelah share pemberian praduga di Whatshapp group Rakyat Batam,” lanjut Sofian.
  2. Meminta Mabes Polri menindak lanjutan, atas ancaman secara individual kepada Ketua Umum PW SEMMI Kepulauan Riau, Staf Khusus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan tersebut diduga telah melanggar Undang – Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45b yang berbunyi bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut – nakuti yang ditujukan secara pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 ( tujuh ratus lima puluh juta rupiah ).

“Kami tetap akan proses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkap Sofian.

Saat dikonfirmasi kepada Staf khusus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan, melalui WhatsApp oleh awak media ini, hingga berita ini dipublikasikan belum menjawab. (MP)

 

Tag :

Berita Terbaru

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

POLDA SULBAR - Menjelang akhir pekan, saat malam mulai larut, cahaya lampu biru khas Polantas kembali terlihat menyisir jalan-jalan di Kota Mamuju. Patroli ini…

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

SURABAYA – Foto sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak di PDI Perjuangan bersama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, menjadi perhatian. …

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…