Oknum Stafsus Gubernur Kepri Diduga Intervensi Ketua PW SEMMI Kepri Terkait Pemberitaan DJPL Dan Jambrek

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Screenshoot dugaan pengancaman atau intervensi oknum Staf khusus Gubernur Kepri. (Foto: Ketua PW SEMMI)
Screenshoot dugaan pengancaman atau intervensi oknum Staf khusus Gubernur Kepri. (Foto: Ketua PW SEMMI)

i

BINTAN - Dugaan Intervensi yang dilakukan oleh Staf Gubernur Kepri terhadap Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia ( SEMMI ) Kepulauan Riau, Senin 20/12/2021.

Sebab terjadinya intervensi yang dilakukan oleh Staf Gubernur adalah Viralnya pemberitaan Jaminan Reklamasi pasca jabatan Bupati Bintan di KPK RI.

Pada hari Senin 20 Desember 2021, terjadi intervensi yang dilakukan oleh oknum staf khusus Gubernur Kepri H.Ansara Ahmad,SE.MM, adapun intervensi dilakukan oleh oknum staf khusus Gubernur diduga disebabkan pemberitaan praduga Jamberek ( Pengelolaan dana Jaminan Reklamasi ) ke pihak Pengurus Wilayah ( PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kepulauan Riau.

“Sarafudin Aluan diduga menyerang Ketua PW SEMMI Kepri secara Personal ( Perorangan ) atau individual, Sofian selaku ketua PW SEMMI.”ujar Sofian.

“Serangan intervensi itu dilakukan didalam ruang publik ( Group Whatshapp ) terjadi share pemberitaan praduga Jambrek Jaminan Reklamasi, yang sangat memanas antara pengusaha, mengakibatkan terjadinya diduga intervensi personal Ketua umum Sofian secara langsung, atas pemberitaannya, “ungkap Sofian.

“Pemberitaan yang berjudul ” Ketua PW SEMMI Kepri meminta KPK RI turun Ke Kepulauan Riau ,dana Jaminan Pengelolaan Lahan Tambang Bintan,”Raib,” ungkap Sofian.

“Dan judul berikutnya” Ketua PW SEMMI Kepri Meminta KPK RI Audit Validasi Data Aliran Dana Jaminan Pengelolaan Lahan Tambang Bintan,” lanjut Sofian.

Judul lebih lanjut adalah ” KPK RI Harus Bertindak Tegas Atas Temuan BPK RI Terkait Jaminan Reklamasi Rp 168 Miliar Di Kepri Khususnya Bintan.

Sofian Ketua PW SEMMI Kepri menuntut antara lain :

  1. Mendesak Mabes Polri untuk menindak lanjuti atas tindakan tidak menyenangkan praduga pengancaman oknum anggota Staf khusus Gubernur Kepulauan Riau ke Ketua Umum PW SEMMI Kepri, adapun ancaman tersebut berbunyi ” Pokoknya saya hajar kamu,” ke Ketua Umum PW SEMMI Kepri, setelah share pemberian praduga di Whatshapp group Rakyat Batam,” lanjut Sofian.
  2. Meminta Mabes Polri menindak lanjutan, atas ancaman secara individual kepada Ketua Umum PW SEMMI Kepulauan Riau, Staf Khusus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan tersebut diduga telah melanggar Undang – Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45b yang berbunyi bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut – nakuti yang ditujukan secara pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 ( tujuh ratus lima puluh juta rupiah ).

“Kami tetap akan proses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkap Sofian.

Saat dikonfirmasi kepada Staf khusus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan, melalui WhatsApp oleh awak media ini, hingga berita ini dipublikasikan belum menjawab. (MP)

 

Tag :

Berita Terbaru

Kala Komisi D Keluarkan Taring, Melawan Kakunya Birokrasi Demi Masa Depan Kuliah Mahasiswa

Kala Komisi D Keluarkan Taring, Melawan Kakunya Birokrasi Demi Masa Depan Kuliah Mahasiswa

Selasa, 23 Jun 2026 11:02 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 11:02 WIB

Surabaya, Bacasaja.id - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengambil posisi garda terdepan dalam memproteksi hak pendidikan tinggi…

Dugaan Peredaran Ineks di Tempat Hiburan Malam Batam, Pelayan Terekam Bawa Pil Berwarna

Dugaan Peredaran Ineks di Tempat Hiburan Malam Batam, Pelayan Terekam Bawa Pil Berwarna

Selasa, 23 Jun 2026 09:35 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 09:35 WIB

BATAM – Dugaan peredaran bebas narkoba jenis ineks atau ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam mencuat setelah beredar f…

Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Berburu Sejarah, Siapa yang Tersingkir?

Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Berburu Sejarah, Siapa yang Tersingkir?

Selasa, 23 Jun 2026 08:06 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 08:06 WIB

TORONTO- Pertandingan lanjutan matchday kedua Grup L Piala Dunia 2026 akan mempertemukan Panama melawan Kroasia di BMO Field, Toronto. Laga krusial ini…

Polda Jatim Bongkar Tindak Pidana Penipuan “Love Scamming” Internasional

Polda Jatim Bongkar Tindak Pidana Penipuan “Love Scamming” Internasional

Selasa, 23 Jun 2026 07:00 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 07:00 WIB

SURABAYA- Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Siber berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online modus percintaan atau love scamming dengan…

Prediksi Skor Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Cetak Berapa Gol?

Prediksi Skor Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Cetak Berapa Gol?

Selasa, 23 Jun 2026 07:00 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 07:00 WIB

HOUSTON- Persaingan di babak penyisihan Grup K Piala Dunia 2026 kian memanas pada matchday kedua. Salah satu laga krusial yang patut dinantikan adalah…

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

SURABAYA- Hujan deras yang mengguyur Kota Surabaya sejak subuh pada Senin (22/6/2026), menyebabkan sejumlah wilayah mengalami genangan. Namun, hingga pukul …