Bayar 750 Ribu, Polda Jatim Buru Pemesan Konten Video Porno Kebaya Merah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AH (kiri) dan ICS, dua tersangka pembuat video porno "Kebaya Merah".
AH (kiri) dan ICS, dua tersangka pembuat video porno "Kebaya Merah".

i

BACASAJA.ID - Aparat Polda Jawa Timur kini masih memburu pemesan video porno "Kebaya Merah" setelah anggotanya dari unit Cyber Crime Ditreskrimsus berhasil menangkap pembuat konten video tersebut.

Seorang lelaki beinisial ACS asal Surabaya dan seorang perempuan AH asal Malang. Keduanya kini menjadi tersangka pembuat konten asusila video "Kebaya Merah" dan diperlihatkan kepada media, Selasa (8/11/2022).

Video "Kebaya Merah" yang berdurasi 16 menit adalah video porno. Disebut video "Kebaya Merah" karena perempuan pemeran utamanya berkebaya merah. Ia berperan seolah sebagai pegawai hotel yang melayani tamu laki-lakinya. Pemeran dalam adegan mesum video tersebut mengenakan topeng sebatas mata. Video berdurasi lengkap maupun potongannya tersebar di media sosial.

Ditreskrimsus Polda Jatim yang mengusut penyebaran konten pornografi ini akhirnya berhasil menangkap ACS dan AH di sebuah rumah kos di daerah Medokan Semampir, Surabaya. AH (kiri) dan ICS, dua tersangka pembuat video porno "Kebaya Merah".

Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim juga menyita sebuah laptop, HP dan dua buah hard disk.

Menurut Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, keterangan yang didapat dari kedua tersangka pelaku menyebutkan bahwa mereka melakukan adegan asusila berdasarkan pesanan dari sebuah akun media sosial Twitter. Akun itu meminta mereka membuat cerita dengan tema pelayan atau resepsionis hotel yang melayani tamu hotel.

"Tersangka membuat video "Kebaya Merah" tersebut karena adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel, dari sebuah akun di Twitter “ ujar Kombes Pol Farman.

Hingga kini penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim masih memburu pemesan konten "Kebaya Merah" tersebut. "Saat ini masih dilakukan penyelidikan," tambah Farman

Ditambahkan, kedua pelaku membuat adegan mesum tersebut dengan bermodalkan telepon seluler mereka. Hasilnya kemudian diedit di laptop.

"Setelah itu baru mereka jual dengan harga Rp 750.000," kata Kombes Pol Farman.

Harga jual disesuaikan dengan tema konten.

"Setelah itu baru mereka jual melalui medsos Telegram. Dari Hasil penjualan nya menurut pengakuan tersangka digunakan utuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Sedangkan tempat pembuatan video tidak harus hotel seperti seting pada "Kebaya Merah". Ada juga lokasi di kamar biasa disesuaikan tema yang dipesan.

"Untuk konten "Kebaya Merah" ini mereka dipesan melalui DM dan dijual dengan harga Rp 750.000," kata Farman. (BS)

Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Sambut Dewan Pengawas KPK, Wali Kota Eri Cahyadi Bahas Optimalisasi Aset Hibah Barang Rampasan

Pemkot Surabaya Sambut Dewan Pengawas KPK, Wali Kota Eri Cahyadi Bahas Optimalisasi Aset Hibah Barang Rampasan

Selasa, 11 Agu 2026 22:20 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:20 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyambut kunjungan dan audiensi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Sidang Wali…

Buron Dua Minggu, Pelaku Pembacokan Karyawan Tempat Hiburan di Surabaya Akhirnya Tertangkap

Buron Dua Minggu, Pelaku Pembacokan Karyawan Tempat Hiburan di Surabaya Akhirnya Tertangkap

Selasa, 11 Agu 2026 17:09 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 17:09 WIB

SURABAYA- Pelarian Laurens Lekatompessy alias Pace, terduga pelaku pembacokan terhadap dua petugas valet tempat hiburan Ambyar Surabaya, berakhir. Setelah…

Polda Sulbar dan Karantina Sulbar Perkuat Sinergi: Awasi Lalu Lintas Hewan, Cegah Penyakit dan Penyelundupan

Polda Sulbar dan Karantina Sulbar Perkuat Sinergi: Awasi Lalu Lintas Hewan, Cegah Penyakit dan Penyelundupan

Selasa, 11 Agu 2026 17:05 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 17:05 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta didampingi Dirkrimsus, Dirsamapta, dan DirPolairud menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai…

TNI AL, BNN, BIN, dan Bareskrim Tangkap Kapal Asing MV King Sun di Batam, Narkoba Senilai Rp4,5 Triliun Diamankan

TNI AL, BNN, BIN, dan Bareskrim Tangkap Kapal Asing MV King Sun di Batam, Narkoba Senilai Rp4,5 Triliun Diamankan

Selasa, 11 Agu 2026 13:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 13:22 WIB

BATAM- TNI Angkatan Laut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan instansi terkait berhasil…

Polda Sulbar Matangkan “4M” Hadapi Karhutla: Personel, Anggaran, Metode, dan Peralatan Disiapkan Terpadu

Polda Sulbar Matangkan “4M” Hadapi Karhutla: Personel, Anggaran, Metode, dan Peralatan Disiapkan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 09:14 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 09:14 WIB

POLDA SULBAR - Polda Sulawesi Barat bersama instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa…

Polda Sulbar Perkuat Siaga Karhutla: Sinergi Lintas Instansi Lindungi Hutan dan Masyarakat

Polda Sulbar Perkuat Siaga Karhutla: Sinergi Lintas Instansi Lindungi Hutan dan Masyarakat

Selasa, 11 Agu 2026 09:12 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 09:12 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat bersama seluruh instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), …